Liputan6.com, Jakarta - Dalam 3 hari ini, pemandangan berbeda terlihat saat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta datang dan pergi dari kantornya di Balaikota DKI Jakarta. Pria yang biasa disapa Ahok itu saat ini tak terlihat lagi menggunakan kendaraan pengawal atau Voreijder Dinas Perhubungan yang biasanya mengawal perjalanannya saat bertugas.
Saat dikonfirmasi, Ahok mengaku dia memang menginginkan agar kendaraan jenis motor gede (Moge) Dinas Perhubungan yang biasa mengawalnya saat perjalanan tugas ditiadakan. Alasannya, penggunaan Voreijder justru membuat jalan yang ia lintasi semakin macet dan membuat pengendara lainnya menjadi tidak teratur.
"Kita pikir Jakarta terlalu macet. Voreijder itu hanya pikirin jalan pas kita lewat, habis kita lewat, berantakan macetnya. Merekapun yang dibelakang langsung ikutin kita, malah makin berantakan," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (12/11/2014).
Menurut Ahok, harusnya yang mendapatkan pengawalan adalah kendaraan yang bersifat darurat seperti ambulans yang mengangkut pasien kritis atau bus tingkat pariwisata yang dapat membuat para wisatawan di Jakarta merasakan perjalanan yang nyaman.
"Mending buat ambulans, pemadam kebakaran, atau bus tingkat agar orang nggak merasa terhalangi. Petugas itu jadi jangan naik motor saja, dia kan bisa lihat waze.com (aplikasi navigasi) yang mana yang merah (macet), kelihatan," ucap Ahok.
Ia pun meminta Dishub, daripada mengawal perjalanannya, lebih baik fokus menyelesaikan persoalan kemacetan di ibukota. Menurut Ahok, pengawalan pejabat justru malah membuat masyarakat pengguna jalan sengsara.
"Makanya saya bilang ke Pak (Muhamad) Akbar (Kadishub DKI), saya nggak mau lagi Dishub itu motornya ngawal gubernur, walikota. Sementara jalan nggak diurus. Harusnya petugas itu kalau masyarakat mau lewat, dia mesti mengamankan titik mana yang macet. Bukannya mengawal kita (pejabat) dan nyetop-nyetopin mobil orang," ucap Ahok.
Pantauan Liputan6.com, Ahok terlihat sudah tidak lagi menggunakan dua motor Voreijder sejak Senin, 10 November 2014. Ahok hanya menggunakan kendaraan dinasnya Land Cruiser dengan nomor pelat B 1966 RFR, dan hanya diikuti satu mobil pengawal yang dikendarai ajudannya dari unsur kepolisian. Sedangkan, dua motor vooridjer selama tiga hari ini hanya terparkir di halaman Balaikota. ‎(Mut)
Ahok Tak Lagi Pakai Voreijder
Menurut Ahok, harusnya yang mendapatkan pengawalan adalah kendaraan yang bersifat darurat dan bus tingkat pariwisata.
diperbarui 13 Nov 2014, 09:25 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 09:25 WIB
Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dipanggil presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Kepanjangan KPR: Panduan Lengkap Kredit Pemilikan Rumah
Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Hasil Real Count Internal, Nyatakan Pilkada Jakarta 2 Putaran
Jelaskan Apa Itu VOC: Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya di Indonesia
Dessert Box Bakal Tetap Populer di 2025, Rasa Apa yang Akan Jadi Primadona di Pasaran?
6 Cara agar Video Kamu Punya Banyak Views di TikTok
Top 3: Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025
Top 3 Islami: Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut di Tengah Laut, Pendidikan Tinggi tapi Sulit Dapat Pekerjaan, Nasihat Buya Yahya
Fakta Kandungan Ceker Ayam, Potensi Tingkatkan Bahaya Kolesterol Jika Dikonsumsi Berlebihan
Bibir Tergigit Pertanda Apa? Mitos dan Fakta di Balik Fenomena Ini
Apa Itu Majas Repetisi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Kapolri Waspadai Gangguan Pasca dari Hasil Perhitungan Pilkada 2024
Memahami Arti dan Makna "On Progress": Apa Artinya dan Bagaimana Penggunaannya