Ketum PBNU Minta Jokowi Tetapkan Hari Santri 22 Oktober

Dia menjelaskan 22 Oktober ‎tepat menjadi Hari Santri, karena pada hari itu para santri melawan pasukan NICA‎.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Nov 2014, 00:27 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2014, 00:27 WIB
Ketua PBNU: Ajaran ISIS Ancam NKRI
Ketua PBNU Said Aqil Siradj (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengingatkan pemerintah Jokowi-JK untuk tidak melupakan penetapan Hari Santri Nasional seperti yang dijanjikan saat kampanye lalu. Said Aqil berpesan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Hari Santri diperingati tiap tanggal 22 Oktober.

"Tolong sampaikan ke Presiden, tidak tepat 1 Muharam. Yang khas itu tanggal 22 Oktober di mana para santri dengan semangat jihad menyambut pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya, dan mempertahankan kemerdekaan," kata Said Aqil, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Dia menjelaskan 22 Oktober ‎tepat menjadi Hari Santri, karena pada hari itu, para santri dengan arahan Pendiri PBNU sekaligus Ketua NU pertama Kiai Haji Hasyim Ashari melawan pasukan NICA‎ di bawah pimpinan Bung Tomo.

"Kiai Abas dari Cirebon, Kiai Maskur dari Malang, korbannya 22.000 tapi alhamdulillah berhasil. Yang pasang bom di komandan NICA itu Harun, santri Tebu Ireng. Jadi hari santri 22 Oktober bukan 1 Muharam," tegas Said Aqil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji memperjuangkan pencanangan Hari Santri Nasional yang rencananya akan diperingati setiap 1 Muharram. Di Pondok Pesantren (ponpes) Babussalam di Banjarejo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur Jokowi menandatangani surat perjanjian kesepakatan penetapan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram yang disaksikan oleh tim kampanye Jokowi dan segenap jajaran kiai dan ulama Ponpes Babussalam.

Menurut mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto, janji tersebut akan segera direalisasikan Presiden Jokowi. Adapun alasan Jokowi belum menetapkan Hari Santri pada tahun ini, kata Andi, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin hanya mengeluarkan selembar Keputusan Presiden untuk menetapkan Hari Santri itu.

"Tapi ingin melakukan aktivitas-aktivitas yang substansial yang berkaitan dengan pembangunan pesantren, berkaitan dengan interaksi para kiai, serta dengan memajukan level pendidikan untuk para santri dan ekonomi umat. Oleh karena itu, harus ada aktivitas yang sigfnifikan yang menandai mulainya tradisi tentang Hari Santri," terang Andi beberapa waktu lalu. (Nan/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya