Nasdem: Konflik KIH-KMP Tinggal Sejarah

Nasdem menyatakan hal itu tinggal menunggu revisi UU MD3 dan permasalahan di parlemen pun menjadi selesai.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 26 Nov 2014, 03:02 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2014, 03:02 WIB
Nasdem: Jika Revisi UU MD3 Sebelum Nerima Dulu, Boleh
Namun, Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, tetap menolak apabila KIH lebih dulu menerima 21 kursi pimpinan AKD.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Johnny G Plate mengungkapkan seluruh fraksi telah memasukkan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD).

Artinya, tinggal menunggu revisi UU MD3 dan permasalahan di parlemen pun menjadi selesai. Hal itu disampaikannya usai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

"Tadi dikonfirmasi bahwa seluruh partai, seluruh fraksi di DPR telah memasukkan nama-nama anggota AKD. Jadi kalau dibilang belum, (masalah KIH-KMP) itu sudah cerita masa lalu, sudah tinggal jadi sejarah," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Jika pada Selasa 25 November 2014 pagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memasukkan nama-nama, Johnny memastikan partai hijau tersebut saat ini sudah menyelesaikan pemberian nama tersebut.

Sehingga perwakilan 10 fraksi yang ada di DPR telah lengkap untuk dimasukkan ke dalam alat kelengkapan dewan.

"Tadi dikonfirmasi oleh wakil ketua DPR disampaikan dalam rapat pengganti bamus," kata Johnny. (Ali)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya