Liputan6.com, Surabaya - KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron di Surabaya, Jawa Timur. Rumah tersebut terletak di 2 tempat yang berbeda.
Salah satu petugas keamanan rumah, Andre mengatakan, petugas KPK datang ke rumah tersebut dengan menggunakan sebuah mobil Kijang Innova. "Petugas KPK mendatangi rumah Pak Fuad Amin yang tidak pernah ditempati itu sekitar pukul 10.00 WIB," kata dia di Surabaya, Kamis (4/12/2014)
Dalam penggeledahan rumah itu, petugas KPK dikawal anggota Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya dan anggota Kepolisian Sektor Suko Manunggal Surabaya.
Pantauan Liputan6.com, 2 rumah Fuad Amin itu berlantai dua. Keduanya beralamat berbeda yakni di Kupang Jaya Gang IV nomor 2-4 dan Kupang Jaya Gang V Nomor 1-3 Surabaya, Jawa Timur.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019, Fuad Amin Imron pada Senin 1 Desember malam. KPK juga menangkap 2 orang lainnya, yakni Antonius Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL Darmono.
Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam pembangkit listrik di wilayah Gresik, Jawa Timur. (Ali)