Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) disesalkan oleh pegiat buruh migran. Presiden Barisan Muda Peduli Tenaga Kerja Indonesia (BMTKI) Abdul Syarif Hidayatullah menilai alasan penghapusan KTLN tersebut mengada-ada.
"Jadi merupakan alasan mengada-ada jika alasan penghapusan KTKLN dikarenakan pungutan. Jika memang terjadi pungutan terhadap pembuatan KTKLN, kita siap berada di garda terdepan berantas oknum-oknum tersebut," ujar Syarif di Jakarta, Kamis (4/12/2014)
Menurut Syarif, Presiden Jokowi terlalu tergesa-gesa memutuskan penghapusan KTKLN hanya karena pengaduan beberapa TKI dalam momen e-blusukan dengan beberapa komunitas TKI. KTKLN imbuh dia, merupakan alat untuk menghindarai praktik perdagangan manusia yang selama ini marak terjadi.
"Masih banyak buruh migran yang berangkat keluar negeri tanpa sepengetahuan negara dan justru paling sering menjadi korban kekerasan. KTKLN adalah program terpadu agar mempermudah pengendalian data dan prosedur menjadi TKI," tambah dia.
Ia juga menyatakan, jika alasan penghapusan KTKLN lantaran adanya praktik pungutan liar di lapangan, presiden sebaiknya melakukan pembersihan dalam lingkungan birokrasi sehingga praktik tersebut dapat dihilangkan.
Syarif juga mengutip hasil survei integritas layanan publik yang menyebutkan pelayanan KTKLN termasuk ranking tertinggi dalam integritas pelayanan publik.
"Jadi mungkin pengaduan kasus pungutan KTKLN itu hasil dari kasus lama. Nyatanya pelayanan KTKLN termasuk pelayanan yang mendapat penilaian tinggi dalam survei KPK", kata dia.
Pihaknya berharap, Kepala BNP2TKI yang baru yakni Nusron Wahid mampu memahami fungsi KTKLN secara menyeluruh sehingga tidak membahayakan rakyat yang ingin bekerja di luar negeri.
KTKLN merupakan kartu tanda pengenal bagi TKI yang diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada TKI. KTKLN diberikan sebagai bukti bahwa calon TKI telah memenuhi persyaratan dan prosedur menjadi TKI sesuai Undang undang. KTKLN merupakan produk teknologi tinggi yang memiliki chip dan mampu memuat data data TKI. (Ali)
Penghapusan KTKLN Disesalkan Pegiat Buruh Migran
Alasan penghapusan KTKLN dinilai sebagai hal yang mengada-ada.
diperbarui 04 Des 2014, 22:20 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 22:20 WIB
Petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menunjukkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri(KTKLN). (Antara).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Alasan Tak Ada Susu di Sejumlah Daerah yang Terapkan Program Makan Bergizi Gratis
VIDEO: Jutaan Umat Muslim Hadiri Haul ke-20 Guru Sekumpul di Martapura Kalsel
Resmi Dipecat PSSI, Ini Sederat Prestasi Shin Tae-yong Selama Melatih Timnas Indonesia
Tips Mencerahkan Wajah Secara Alami dengan Masker Ini
Kekayaan Para Miliarder Ini Lampaui USD 10 Triliun
6 Artis Ini Bersuara Menanggapi Pemecatan Shin Tae Yong dari Pelatih Timnas Indonesia
Genjot Cadangan Migas, Pertamina EP Donggi Matindok Field Garap Lapangan Offshore
Turis Spanyol Tewas Saat Mandikan Gajah di Thailand
VIDEO: KPU Jakarta Datangi Rumah Pramono Beri Undangan Penetapan Gubernur Terpilih
Pesawat Super Air Jet Rute Lombok-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya, Apa Penyebabnya?
Ketua MPR soal Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis: Masih Bertahap
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs AC Milan, Selasa 7 Januari 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio