KPK Geledah Rumah Istri Kedua Fuad Amin di Surabaya

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita brankas berisi perhiasan dan surat berharga, 2 kardus, dan 1 koper warna merah.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Des 2014, 14:26 WIB
Diterbitkan 05 Des 2014, 14:26 WIB
Ketua DPRD Bangkalan Bungkam Usai Pemeriksaan Perdana
Fuad Amin menjalani pemeriksaan perdana setelah ditangkap KPK terkait dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Surabaya - Selama 16 jam penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jawa Timur. Rumah mewah yang ditempati istri kedua Fuad Amin ini digeledah terkait dugaan kasus suap yang menyeret dirinya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/12/2014), di rumah tersebut penyidik KPK menemukan brankas yang berisi perhiasan dan surat-surat berharga. Brankas sempat tidak bisa dibuka hingga harus memanggil 2 ahli kunci.

Selain membawa isi brankas, KPK juga menyita 2 kardus dan 1 koper berwarna merah  dari rumah mantan Bupati Bangkalan itu.

Mantan politisi PKB yang kini menyeberang ke Partai Gerindra ini ditangkap KPK Senin 1 Desember dini hari. Fuad Amin ditangkap di kediamannya di Bangkalan, Jawa Timur atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengelolaan hasil migas dari PT Media Karya Sentosa. (Nfs/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya