Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Unggung Cahyano menginstruksikan jajarannya di tiap wilayah untuk bergerak melakukan penertiban sekaligus menindak terhadap maraknya‎ peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal itu terkait dengan banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk maraknya peredaran miras memang ada perintah dari Kapolda untuk setiap Polres dan Polsek melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan," ujar Kepala Bidang‎ Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto, Selasa (9/12/2014).
Kasus terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah kasus 6 orang tewas akibat menenggak miras oplosan. Yakni 3 orang di Depok, Jawa Barat, dan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran. Kata dia, sejumlah anggota polsek sudah berhasil melakukan penertiban dan penindakan. Namun, beberapa anggota polsek lainnya tidak menemukan adanya peredaran miras oplosan.
"Yang lain semuanya hilang (peredaran miras oplosan). Tapi kita harapkan tidak ada lagi yang jual miras oplosan," ujar Rikwanto tanpa menjelaskan wilayah mana saja yang 'tiarap' peredaran miras oplosan.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat memiliki inisiatif terhadap peredaran miras oplosan. Diharapkan, masyarakat segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran miras oplosan.
"Kita harapkan masyarakat untuk aktif memantau di lingkungan masing-masing. Kalau ada, warga diminta laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujar Rikwanto.
Wilayah Depok dan Pasar Rebo‎ 'menyumbang' korban tewas akibat miras oplosan. Total ada 6 orang yang tewas setelah meminum miras oplosan di 2 wilayah tersebut. Di wiliayah Depok korban tewas akibat miras oplosan, yakni EK, AS, dan HA. Sedangkan di Pasar Rebo, miras oplosan merenggut nyawa BB, IR, dan AM.
Dua pelaku penjual sekaligus pemilik kios miras oplosan sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka adalah U, penjual miras oplosan di ‎Depok dan AM pemilik kios miras oplosan di Pasar Rebo. (Riz/Yus)
Miras Oplosan Telan Korban, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran.
diperbarui 09 Des 2014, 13:10 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 13:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak
Menko Pangan Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi
Indonesia Kebanjiran Rp 1,08 Triliun Modal Asing di Awal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United, Minggu 5 Januari 2025 Pukul 23.30 WIB di Vidio
Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera
Ragam Jurus Indonesia Re Genjot Keterbukaan Informasi di Era Digital