Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Unggung Cahyano menginstruksikan jajarannya di tiap wilayah untuk bergerak melakukan penertiban sekaligus menindak terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal itu terkait dengan banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk maraknya peredaran miras memang ada perintah dari Kapolda untuk setiap Polres dan Polsek melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan," ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto, Selasa (9/12/2014).
Kasus terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah kasus 6 orang tewas akibat menenggak miras oplosan. Yakni 3 orang di Depok, Jawa Barat, dan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran. Kata dia, sejumlah anggota polsek sudah berhasil melakukan penertiban dan penindakan. Namun, beberapa anggota polsek lainnya tidak menemukan adanya peredaran miras oplosan.
"Yang lain semuanya hilang (peredaran miras oplosan). Tapi kita harapkan tidak ada lagi yang jual miras oplosan," ujar Rikwanto tanpa menjelaskan wilayah mana saja yang 'tiarap' peredaran miras oplosan.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat memiliki inisiatif terhadap peredaran miras oplosan. Diharapkan, masyarakat segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran miras oplosan.
"Kita harapkan masyarakat untuk aktif memantau di lingkungan masing-masing. Kalau ada, warga diminta laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujar Rikwanto.
Wilayah Depok dan Pasar Rebo 'menyumbang' korban tewas akibat miras oplosan. Total ada 6 orang yang tewas setelah meminum miras oplosan di 2 wilayah tersebut. Di wiliayah Depok korban tewas akibat miras oplosan, yakni EK, AS, dan HA. Sedangkan di Pasar Rebo, miras oplosan merenggut nyawa BB, IR, dan AM.
Dua pelaku penjual sekaligus pemilik kios miras oplosan sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka adalah U, penjual miras oplosan di Depok dan AM pemilik kios miras oplosan di Pasar Rebo. (Riz/Yus)
Miras Oplosan Telan Korban, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran.
Diperbarui 09 Des 2014, 13:10 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 13:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Malas Beribadah? Konsep Ibadah ala Gus Baha Ini Manjur Bikin Malasmu Hilang
Soal Imam Mahdi Palsu di Garut, MUI Desak Usut Dugaan Penistaan
Hati-Hati, Ini Risiko Perjalanan Malam bagi Pemudik Sepeda Motor
Cara Naik Bus Go KL di Kuala Lumpur, Tarif Turis Asing Hanya 1 Ringgit
5 Jenis Kayu Termahal di Indonesia, Cek Apa Saja
Alex Pastoor dan Denny Landzaat Ditemani 2 Sosok Baru dalam Perjalanan ke Jakarta, Isi Peran Apa di Timnas Indonesia?
Legislator Herman Khaeron Minta Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan Diproses Hukum
Menag: Gampang Minta Tambahan Kuota Haji, tapi di Mina Mau Tidur di Mana?
Kabar Baik! Lubang Ozon di Atas Antarktika Mulai Menutup
Hasil All England 2025: Sabar/Reza Tumbangkan Unggulan 3 Asal China
Duterte Ditangkap ICC, Titik Balik dalam Pencarian Keadilan untuk Korban Perang Narkoba Filipina?
Puasa Seperti Ini Akan Membuat Kita Dipanggil ke Surga Melalui Pintu Spesial Ar-Rayyan, Diungkap UAH