Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Unggung Cahyano menginstruksikan jajarannya di tiap wilayah untuk bergerak melakukan penertiban sekaligus menindak terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal itu terkait dengan banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk maraknya peredaran miras memang ada perintah dari Kapolda untuk setiap Polres dan Polsek melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan," ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto, Selasa (9/12/2014).
Kasus terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah kasus 6 orang tewas akibat menenggak miras oplosan. Yakni 3 orang di Depok, Jawa Barat, dan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran. Kata dia, sejumlah anggota polsek sudah berhasil melakukan penertiban dan penindakan. Namun, beberapa anggota polsek lainnya tidak menemukan adanya peredaran miras oplosan.
"Yang lain semuanya hilang (peredaran miras oplosan). Tapi kita harapkan tidak ada lagi yang jual miras oplosan," ujar Rikwanto tanpa menjelaskan wilayah mana saja yang 'tiarap' peredaran miras oplosan.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat memiliki inisiatif terhadap peredaran miras oplosan. Diharapkan, masyarakat segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran miras oplosan.
"Kita harapkan masyarakat untuk aktif memantau di lingkungan masing-masing. Kalau ada, warga diminta laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujar Rikwanto.
Wilayah Depok dan Pasar Rebo 'menyumbang' korban tewas akibat miras oplosan. Total ada 6 orang yang tewas setelah meminum miras oplosan di 2 wilayah tersebut. Di wiliayah Depok korban tewas akibat miras oplosan, yakni EK, AS, dan HA. Sedangkan di Pasar Rebo, miras oplosan merenggut nyawa BB, IR, dan AM.
Dua pelaku penjual sekaligus pemilik kios miras oplosan sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka adalah U, penjual miras oplosan di Depok dan AM pemilik kios miras oplosan di Pasar Rebo. (Riz/Yus)
Miras Oplosan Telan Korban, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran.
diperbarui 09 Des 2014, 13:10 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 13:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
INACRAFT on October Vol. 3 Siap Digelar di JCC Selama 5 Hari, Mantapkan Konsep Youthpreneurs untuk Dukung Generasi Muda Berkarya
Mengasah Otak, Ini 6 Aktivitas Efektif untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis
VIDEO: Diserang Iran, Israel Luncurkan Serangan ke Lebanon
Pengguna LRT Jabodebek Tembus 5,9 Juta dari Juli-September 2024
Harga Mobil LCGC Nyaris Rp200 Juta per Tahun 2024, Ini Bocorannya
Datang ke Jember, Kaesang Blusukan Bareng Calon Bupati Gus Fawait
6 Zodiak Paling Mudah Menarik Perhatian Gebetan, Pesona dan Karismanya Sulit Diabaikan
9 Ciri Kamu Terhubung dengan Jodohmu Meski Belum Pernah Bertemu, Semesta Ikut Campur
2 Tahun Menunggu, Prabowo Ingin Bertemu Megawati Sebelum Dilantik
AS Tegaskan Dukungan ke Israel untuk Gagalkan Serangan Rudal Balistik dari Iran
Melihat Program Bantuan Kesehatan Warga Tak Mampu di Era Bupati Blora Arief Rohman
3 Jenis Bipolar yang Bisa Disandang Seumur Hidup: Kenali Gejala Mania, Hipomania, dan Depresinya