Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Unggung Cahyano menginstruksikan jajarannya di tiap wilayah untuk bergerak melakukan penertiban sekaligus menindak terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal itu terkait dengan banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk maraknya peredaran miras memang ada perintah dari Kapolda untuk setiap Polres dan Polsek melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan," ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto, Selasa (9/12/2014).
Kasus terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah kasus 6 orang tewas akibat menenggak miras oplosan. Yakni 3 orang di Depok, Jawa Barat, dan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran. Kata dia, sejumlah anggota polsek sudah berhasil melakukan penertiban dan penindakan. Namun, beberapa anggota polsek lainnya tidak menemukan adanya peredaran miras oplosan.
"Yang lain semuanya hilang (peredaran miras oplosan). Tapi kita harapkan tidak ada lagi yang jual miras oplosan," ujar Rikwanto tanpa menjelaskan wilayah mana saja yang 'tiarap' peredaran miras oplosan.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat memiliki inisiatif terhadap peredaran miras oplosan. Diharapkan, masyarakat segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran miras oplosan.
"Kita harapkan masyarakat untuk aktif memantau di lingkungan masing-masing. Kalau ada, warga diminta laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujar Rikwanto.
Wilayah Depok dan Pasar Rebo 'menyumbang' korban tewas akibat miras oplosan. Total ada 6 orang yang tewas setelah meminum miras oplosan di 2 wilayah tersebut. Di wiliayah Depok korban tewas akibat miras oplosan, yakni EK, AS, dan HA. Sedangkan di Pasar Rebo, miras oplosan merenggut nyawa BB, IR, dan AM.
Dua pelaku penjual sekaligus pemilik kios miras oplosan sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka adalah U, penjual miras oplosan di Depok dan AM pemilik kios miras oplosan di Pasar Rebo. (Riz/Yus)
Miras Oplosan Telan Korban, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran.
diperbarui 09 Des 2014, 13:10 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 13:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Genjot Investasi di Saudi, BPKH Bidik SDM Top Quality
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Bobby Nasution-Surya
Jadi Dirut Bulog, Simak Harta Kekayaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Tips Hemat AC: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Penggunaan AC
Gandeng Doja Cat dan Raye, Lisa BLACKPINK Tampil Badass di Video Musik Born Again
Kubu Ari Bias Klarifikasi Hukuman Rp1,5 Miliar yang Menimpa Agnez Mo: Itu Denda, Bukan Royalti
Kebakaran di Tengah Genangan di Cengkareng Jakbar, 7 Orang Sempat Terjebak
Mimpi Dikasih Anak Laki-laki: Makna dan Tafsir Menurut Berbagai Perspektif
Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava Meninggal Dunia, Ini Profilnya
6 Chat Pacar ketika Sibuk Berburu Gas LPG 3 Kg, Romantisnya Ditunda Dulu
Mimpi Tsunami Pertanda Apa? Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Ini
Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel, Penampilan Tawanan yang Mengejutkan jadi Sorotan