Liputan6.com, Kotabaru - Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Ia menyebutkan, lembaga ini memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi melalui pesan singkatnya seperti dikutip laman setkab.go.id, Senin (15/12/2014).
Berawal Dari Bakorkamla
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung.
Guna meningkatkan koordinasi antar-instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh Tanah Air. (Ado/Mut)
Jokowi Resmi Bentuk Badan Keamanan Laut
Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
diperbarui 15 Des 2014, 13:49 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 13:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketoprofen adalah Obat Antiinflamasi, Ini Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Apakah Kehadiranmu Membawa Energi Positif? Inilah 5 Sinyal yang Menunjukkannya
Survei LSI: Iqbal-Dinda Ungguli 2 Pesaingnya di Pilgub NTB
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, 2 dari 11 ABK WNI Hilang
Mendag Budi Santoso Sita 90 Ribu Kain Rol Impor Ilegal dari China, Segini Nilainya
PergiKuliner Festival Bakmi, Cicip Ragam Bakmi Sambil Ikutan Gim Menarik
Meningkatkan Kecerdasan Sosial, Ini 5 Teknik Berbicara yang Elegan dan Berkelas
RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi
Motul Indonesia Girang Bisnisnya Naik Signifikan
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang