Pencairan Dana PSKS Tahap 2 di Kantor Pos Besar Jakarta Utara

Para warga mengaku memilih mengantre hari ini karena mengetahui batas pencairan dana PSKS untuk warga Kebon Bawang hanya berlangsung 1 hari.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2014, 08:06 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 08:06 WIB
(lip6 Pagi) Antre KKS
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga Kebon Bawang memenuhi halaman samping Kantor Pos Besar Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara Kamis 18 Desember siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (19/12/2014), kedatangan mereka untuk mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap kedua yang sedang dikucurkan. Di tengah-tengah kerumuman, beberapa warga tampak menggendong anak mereka yang masih balita.

Para warga mengaku memilih mengantre karena mengetahui batas pencairan dana PSKS untuk warga Kebon Bawang hanya berlangsung 1 hari.

Beberapa warga mengaku, jika uang Rp 400 ribu tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya kebutuhan sekolah anak.

Meski demikian, beberapa warga yang tergolong mampu ikut menikmati dana yang seharusnya diprioritas untuk keluarga prasejahtera tersebut.

Dalam catatan Kantor Pos Besar Jakarta Utara, terdapat 1.420 warga kelurahan Kebon Bawang ‎dan 830 warga kelurahan Sunter Jaya yang akan mencairkan dana PSKS.

Total uang yang dikucurkan melalui kantor pos ini ditaksir sekitar Rp 900 juta. Para warga yang akan mencairkan dana PSKS cukup membawa kartu identitas sesuai yang tertera dalam kartu yang dimiliki.

Hal itu termasuk KPS lama setelah diverifikasi oleh petugas, warga baru diperbolehkan mencairkan dana di loket yang telah ditunjuk.

Mekanisme baru yang ditetapkan dalam proses pencairan dana diakui pihak kantor pos sebagai salah satu penyebab padatnya warga yang mengantre.

Petugas harus benar-benar teliti saat memeriksa dan mencocokkan data daftar nominasi rumah tangga tepat sasaran yang diterima dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Kantor Pos Besar Jakarta Utara akan melayani pencairan dana PSKS. (Vra/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya