Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) karena perilaku dan tindakan korupsi di Indonesia sudah terjadi secara sistematis.
Menurut Prasetyo, korupsi terjadi tidak hanya di pusat-pusat kekuasaan dan lembaga tinggi negara, tetapi sudah menjalar ke pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, perilaku korupsi sudah mewabah ke aparatur pemerintahan tingkat kecamatan.
"Inilah yang menjadi fokus kita bersama untuk memerangi. Sementara itu tantangan lainnya bahwa kejahatan korupsi berdimensi white collar crime yang pelakunya memiliki tingkat intelektualitas tinggi," kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Dia menjelaskan, Satgassus yang berisi 100 jaksa dengan komposisi 15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 jaksa, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 jaksa, serta 1 tim eksekusi yang terdiri dari 4 jaksa.
Masih kata Prasetyo, tim yang dibentuk tersebut akan menjalankan tugas berat dengan menangani kasus-kasus besar, baik yang lama dan belum tuntas, maupun dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara.
"Karena berkaitan dengan penanganan kasus yang menyangkut mereka yang punya kewenangan, penyelenggara negara dan sebagainya," kata dia.
Prasetyo menuturkan, Satgassus bertugas secara ad hoc dengan batasan berdasarkan hasil evaluasi perkara. Ia melandasi cara kerja Satgassus dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 001/A/JA/01/2015 tertanggal 8 Januari 2015.
Prasetyo melanjutkan, karena tugas Satgassus dinilai cukup berat, maka 100 orang jaksa yang terpilih itu diseleksi secara ketat. Satgassus sendiri akan langsung di bawah perintah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Jaksa pilihan yang dipandang memiliki track record yang teruji, mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," tandas Prasetyo. (Ado/Ans)
Jaksa Agung: Satgassus Korupsi Berisi Jaksa Pilihan dan Teruji
Prasetyo mengatakan 100 orang jaksa yang terpilih itu diseleksi secara ketat dan akan langsung di bawah perintah Jampidsus.
diperbarui 08 Jan 2015, 18:02 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 18:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ular Hitam: Simbol Transformasi atau Peringatan?
Ramalan Cinta Setiap Zodiak di Tahun 2025, Part 2
Underpass Joglo di Surakarta Bakal Rampung Akhir Desember 2024
Catat, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 25 Desember 2024
Mantan Gelandang Manchester United Diklaim Tidak Cocok Gantikan Rodri, Legenda Man City Angkat Bicara
Kasus KM di Boyolali, Anak yang Bermasalah dengan Hukum Tak Boleh Dianiaya
Top 3 News: Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen
Film ZANNA: Whisper of Volcano Isle Sajikan Keajaiban dalam Malam Penuh Gemerlap
Tips Tidak Ngantuk: Cara Efektif Mengatasi Kantuk Saat Beraktivitas
Apa Itu Nepotisme: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Mengatasinya
41 Tips Microsoft Word untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja
IHSG Rawan Koreksi, Cermati Saham Hari Ini 23 Desember 2024