Harta Kekayaan Ketua MK Baru Arief Hidayat Rp 2 Miliar

Arief Hidayat dipilih secara aklamasi dan menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya telah habis.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Jan 2015, 16:07 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2015, 16:07 WIB
4-pelantikan-ketua-mk-131107b.jpg
Wakil Ketua MK, Arief Hidayat menandatangani surat jabatannya yang baru. Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua MK dan Wakil dalam mekanisme pemungutan suara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2015-2017. Berdasarkan data yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Diponogoro ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,026 miliar.

Namun harta tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang dilaporkan Arief Hidayat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada tahun 2013 atau terakhir kali Arief melaporkan hartanya.

Kekayaan Arief yang dilaporkan KPK itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa dan bangunan di 3 lokasi berbeda di Semarang, Jawa Tengah yang nilainya mencapai Rp 680,3 Juta.

Sementara untuk harta bergerak, Arief diketahui memiliki 3 unit mobil yaitu Toyota Camry, Mazda, dan Mitsubishi Pajero Sport yang nilainya Rp 960 juta. Serta logam mulia senilai Rp 146,2 juta dan giro setara kas lain senilai Rp 408 juta.

Meski demikian, Arief tercatat juga masih memiliki hutang dari pinjaman hutang dan barang sebesar Rp 168 juta.

Sebelumnya Arief Hidayat dipilih secara aklamasi oleh para hakim konstitusi lainnya, menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya telah habis pada 7 Januari 2015. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya