Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ternyata sudah mendapat catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan status tersangka Budi Gunawa hari ini, Selasa (13/1/2015), di kantor KPK Jakarta.
Abraham mengatakan, catatan merah itu diberikan saat Presiden Jokowi mengusulkan namanya sebagai menteri tahun lalu. Catatan merah itu, lanjut Abraham, sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.
"Penyelidikan kasus ini sejak Juni 2014 dan penetapan status tersangka oleh KPK sejak 12 Januari 2015," ujar Abraham.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait gratifikasi. Budi Gunawan diduga korupsi saat menjabat sebagai kepala Biro Deputi Sumber Daya Manusia Mabes polri
Penetapan status tersangka, ujar Abraham, berdasarkan lebih dari 2 alat bukti yang ditemukan KPK. Sebelumnya KPK juga telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Sun)
KPK Pernah Beri Catatan Merah untuk Calon Kapolri Budi Gunawan
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, catatan merah itu diberikan ke Presiden Jokowi saat mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai menteri.
Diperbarui 13 Jan 2015, 15:32 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 15:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut UAH Hisab Umat Sekarang akan Lebih Detail daripada Orang Terdahulu, Kenapa?
Singkirkan Man City, Ini Torehan Hattrick Kylian Mbappe Selama di Liga Champions UEFA
Sinopsis Film Misteri Rumah Darah, Tayang 6 Maret 2025
Mengenal Air Tertua di Bumi Berusia 2 Miliar Tahun
Jalani Instruksi Megawati, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tak Akan Hadiri Retret di Magelang
Mbak Ita Ditahan KPK, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda
Amalan Khusus Jumat agar Rezeki Lancar dari UAH, Catat Doa dan Waktu Bacanya
5 Pemain Inggris Termahal Sepanjang Sejarah: Ada Bintang Real Madrid hingga Bek Manchester United
Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran, Murni Pertimbangan Kinerja atau Faktor Lain?
Misteri Hujan Jeli di Gorontalo, Ketika Lautan Turun dari Langit
Tradisi Jelang Ramadan Perlon Unggahan dan Janji Kampanye Terhadap Masyarakat Adat
Pasutri di Pekanbaru Tertangkap Kawal Pengiriman Narkoba Rp18 Miliar ke Sumsel