Abraham Samad: Kasus Calon Kapolri Budi Gunawan Tidak Rumit

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan tidak serumit kasus Bank Century, Bank BLBI, atau kejahatan pajak.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Jan 2015, 14:57 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2015, 14:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa lembaganya tidak akan menemukan kesulitan dalam mengusut kasus dugaan rekening dan transaksi mencurigakan yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan.

Menurut Abraham, perkara yang kini menjadi polemik lantaran Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, tidak akan lebih rumit dari sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK seperti kasus Bank Century, Bank BLBI, atau kejahatan pajak.

"Kasus BG (Budi Gunawan) bukanlah kasus rumit, bukan kasus yang sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century, BLBI, atau kejahatan pajak. Istilah Dirdik (Direktur Penyidikan), itu kasus suap atau gratifikasi levelnya sama dengan yang biasa kita dengar, tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Abraham menjelaskan, kasus ini terlihat seperti kasus besar lantaran melibatkan Budi Gunawan yang memiliki bintang 3 di institusi Polri.

"Karena tersangkanya juga besar badannya, terus besar kekuasaannya, itu yang membuat kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang kadang-kadang kita dengar white collar crime. Tapi ini kejahatan ringan, yang biasa-biasa saja, tradisional, dan konvensional," ucap dia.

Meski demikian, Abraham meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan waktu lembaganya bekerja menuntasan perkarannya.

"Insya Allah KPK tidak akan menemukan kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini. Kemudian di dalam Undang-undang KPK kita tidak mengenal SP3, jadi yakinlah bahwa kasus BG pasti akan disidangkan," pungkas Abraham. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya