Liputan6.com, Jakarta - Pasca-pengungkapan penyelundupan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar 862 kilogram, BNN menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Hong Kong. Terutama, mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkoba internasional Wo Chi Ping (WCP).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (16/1/2015), sebelumnya BNN membongkar penyelundupan narkoba di kawasan pusat perbelanjaan di Kalideres, Jakarta Barat senilai Rp 1,6 triliun.
Pihak Kepolisian Hong Kong sendiri telah lama berusaha mengintai jaringan kelas kakap WCP, namun belum juga berhasil. Sebagai bentuk apresiasi, Kepolisian Narkotika Hong Kong memberikan sertifikat penghargaan atas kinerja BNN.
Advertisement
Sementara itu pihak BNN pun berharap Kepolisian Hong Kong dapat mengembangkan kasus WCP dengan menangkap orang-orang yang terkait dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan ini dilakukan BNN selama 3 tahun. Sosok WCP merupakan jaringan narkoba kelas kakap yang bertahun-tahun diburu 7 negara, yakni Hong Kong, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Thailand, Myanmar, dan Indonesia. (Vra/Ans)