BNN Geledah 2 Lokasi Diduga untuk Simpan Sabu 840 Kg

Pasca-penggerebekan 840 kilogram sabu, BNN menggeledah 2 lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyimpanan barang haram itu.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2015, 08:51 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 08:51 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari pasca-penggerebekan sabu seberat 840 kilogram, Selasa 6 Januari malam Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah 2 lokasi yang diduga akan menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Lokasi pertama berada di salah satu rumah tersangka di Perumahan Citra Garden 3, Blok C, Kalideres, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/1/2015), dengan membawa 9 tersangka, BNN menemukan sebuah bungker berupa kamar mandi. Ruangan ini rencananya akan dijadikan tempat penyimpanan sabu seberat hampir 1 ton itu.

Ruangan berukuran 3x4 meter ini sengaja dipersiapkan untuk menyimpan sabu setelah diambil dari Kepulauan Seribu. Petugas kemudian memasang garis polisi sebelum bergerak ke lokasi yang kedua.

Lokasi kedua berada di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi ini petugas menggeledah sebuah kamar di Tower G lantai 9. Dari tempat ini petugas mengamankan alat komunikasi satelit dan sejumlah dokumen pembayaran alat transportasi untuk mengangkut sabu.

Sehari sebelumnya, Senin 5 Januari petang, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 840 kilogram. Barang haram tersebut tersimpan dalam sebuah mobil boks di kawasan pusat perbelanjaan di Kalideres, Jakarta Barat.

Para pelaku sengaja menyembunyikan sabu senilai Rp 1,6 triliun tersebut dengan dibungkus kemasan kopi bubuk. Bersama sabu-sabu asal Guangzhou, Tiongkok ini, petugas juga menangkap 9 tersangka, 5 di antaranya WNA dan 4 lainnya WNI.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku merupakan jaringan narkoba internasional yang sudah menjadi target sejumlah negara. Mereka pun sangat licin dan selalu menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkoba. (Nfs/Riz)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya