Liputan6.com, Bogor - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak," ujar Menteri Marwan di sela-sela blusukan ke Desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).
Marwan mengatakan produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Menurut dia, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujar dia.
"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," tandas Menteri Marwan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana untuk mengucurkan Dana Desa sebesar Rp 240 juta hingga Rp 270 juta bagi pembangunan desa pada April nanti.
Menurut Menteri Marwan Jafar, pemerintah mengalokasikan dana Rp 20 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang dialokasikan bagi 74 ribu desa. (Ans)
Menteri Marwan Bakal Evaluasi Fasilitator Pemberdayaan Desa
Menurut Menteri Marwan Jafar, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
diperbarui 19 Jan 2015, 05:17 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 05:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian dari Semarang, Ada Kue Antik
Libur Akhir Tahun ke Lampung, Wajib Coba Kuliner Tradisional Geguduh
Mentan Amran: Produksi Padi Tembus 30 Juta Ton hingga Akhir 2024
Bermain Video Game Dapat Meningkatkan Kecerdasan Anak
Jika Disuruh Pilih NU atau Muhammadiyah, Gus Baha Pilih Mana?
Polri Kerahkan 1.500 Personel Amankan Malam Tahun Baru, 12 Titik Ini Jadi Fokus Penjagaan
5 Orang Didakwa Terkait Kematian Liam Payne di Argentina, Termasuk Teman Dekatnya
Libur Akhir Tahun Menikmati Keindahan Alam Panyaweuyan Majalengka
Merayakan Tahun Baru 2025, Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam?
KPK: Silakan Hasto Kristiyanto Mengelak, tapi Kami Akan Sajikan Bukti
Begini Tips Membeli Tas Birkin yang Tidak Mahal Menurut Direktur Artistik Hermes
Tetap Berkarya Meski Terkurung, Ini 7 Penjara yang Pernah Ditempati Pramoedya Ananta Toer