Liputan6.com, Bogor - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak," ujar Menteri Marwan di sela-sela blusukan ke Desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).
Marwan mengatakan produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Menurut dia, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujar dia.
"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," tandas Menteri Marwan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana untuk mengucurkan Dana Desa sebesar Rp 240 juta hingga Rp 270 juta bagi pembangunan desa pada April nanti.
Menurut Menteri Marwan Jafar, pemerintah mengalokasikan dana Rp 20 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang dialokasikan bagi 74 ribu desa. (Ans)
Menteri Marwan Bakal Evaluasi Fasilitator Pemberdayaan Desa
Menurut Menteri Marwan Jafar, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
diperbarui 19 Jan 2015, 05:17 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 05:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Judi Online bakal Musnah dari Indonesia kalau Bandar Dipenjara?
Wasilah untuk Mendapat Solusi Terbaik saat Hidup di Titik Nadir, Diungkap UAH
Lucky Hakim Unggul Hasil Survei Pilkada 2024, Optimistis Bawa Indramayu Lebih Baik
Arti Mimpi Melihat Sosok Hitam Besar dari Berbagai Sudut Pandang, Pertanda Ini
Cara Bikin Soto Ayam yang Lezat dan Nikmat
Mimpi Cacing Pita Keluar dari Tubuh, Jangan Panik Begini Sikapinya
Intip, Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Music Awards 2024
Kumpulan Doa Ampunan Dosa, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, Artinya, dan Amalan Pendukung
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Sidang Sudah Berjalan di Pengadilan Agama Depok
Arti Mimpi Memakai Baju Kebaya: Simbol Keanggunan dan Makna Tersembunyi
Limbah Sawit Ternyata Bisa Diolah, Apa Saja Manfaatnya?