Liputan6.com, Jakarta - Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri karena memberikan keterangan palsu saat sidang di MK dalam gugatan sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah pada 2010.
"Tadi setiba di kantor saya membuat surat itu, permohonan pemberhentian sementara," ujar Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Bambang pun menyebut hal ini lantaran dia telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
"Isi surat yang saya sampaikan karena saya mendapatan surat panggilan sebagai tersangka dan untuk diperiksa tanggal 26 Januari. Saya telah dikualifikasi sebagai tersangka," kata Bambang.
Meski demikian, Bambang tetap yakin tidak pernah bertindak seperti yang disangkakan oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu.
"Jadi saya meyakini, kasus ini ditujukan untuk diada-adakan, ini rekayasa. Faktanya fiktif. Saya meyakini itu," tegas Bambang.
Saat ini, surat permohonan pengunduran diri Bambang Widjojanto sudah diserahkan ke Pimpinan KPK. Dan ketiga Pimpinan KPK itu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja sedang melakukan rapat untuk menentukan nasib Bambang di KPK.
"Biar pimpinan menentukan lebih lanjut. Karena saya sebagai komisioner kolegial. Saat ini Pimpinan KPK sedang rapat," pungkas Bambang Widjojanto. (Mvi/Yus)
Bambang Widjojanto Kirim Surat Mundur dari KPK
Bambang yakin tidak pernah bertindak seperti yang disangkakan oleh polisi yaitu mengarahkan saksi-saksi memberikan keterangan palsu.
Diperbarui 26 Jan 2015, 14:45 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 14:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Festival Nommensen, Gebrakan Effendi Simbolon Memopulerkan Universitas HKBP Nommensen
Rayakan 5 Tahun, BIG Records Asia Gelar Video Kontes
Momen Haru saat Kapolres Pemalang AKBP Eko Kumandangkan Adzan di Masjid Baitussalam
Sinopsis Cast Away di Vidio: Perjuangan Tom Hanks Bertahan Hidup di Pulau Terpencil
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Mahesa Jenar Hambat Bajul Ijo Kejar Persib Bandung
Hasil All England 2025: Ketegangan Warnai Kemenangan Apri/Fadia Atas Pasangan Chinese Taipei
XL Ajak Pelanggan Bikin Grup XL Circle di Aplikasi MyXL, Kuota Bersama hingga Bonus 5GB Menanti
Cara Check-in Mandiri di Bandara Menggunakan Mesin, Mudah dan Cepat
Top 3 Berita Hari Ini: Pesawat Tujuan London Mendarat Darurat Usai Muncul Asap di Kabin, 9 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
Hasil All England 2025: Rehan/Gloria Pulangkan Unggulan Kedua Asal Malaysia
Deddy Sitorus Ungkap ‘Ada Utusan’ Minta Hasto Harus Mundur dari Sekjen PDIP
Cerita Warga Banyuwangi Rela Tempuh 25 Kilometer Demi Tukar Uang Baru untuk Lebaran