Waspada Saus Berbahan Tekstil

Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan berbahaya sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jan 2015, 07:42 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2015, 07:42 WIB
(lip6 Pagi) TSK Saus
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Setelah melakukan penyidikan di lokasi pabrik serta memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi, Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan berbahaya sebagai tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/1/2015), sebelumnya dalam penggerebekan pabrik di Jalan Cicukang, Caringin, Bandung polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar.

Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga sebagai salah satu bahan pembuatan saus. Dari hasil penyelidikan polisi, proses pembuatan saus-saus ini tidak memakai cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.

Paskatutupnya pabrik saus milik Edi, saus berbahaya bagi kesehatan tersebut mulai menghilang di pasaran, seperti di Pasar Kosambi Bandung.

Karena dinilai sangat berbahaya terhadap kesehatan, pihak kepolisian akan mengamankan dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Mar/Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya