Liputan6.com, Bandung - Setelah melakukan penyidikan di lokasi pabrik serta memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi, Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan berbahaya sebagai tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/1/2015), sebelumnya dalam penggerebekan pabrik di Jalan Cicukang, Caringin, Bandung polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar.
Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga sebagai salah satu bahan pembuatan saus. Dari hasil penyelidikan polisi, proses pembuatan saus-saus ini tidak memakai cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.
Paskatutupnya pabrik saus milik Edi, saus berbahaya bagi kesehatan tersebut mulai menghilang di pasaran, seperti di Pasar Kosambi Bandung.
Karena dinilai sangat berbahaya terhadap kesehatan, pihak kepolisian akan mengamankan dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Mar/Rmn)
Waspada Saus Berbahan Tekstil
Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan berbahaya sebagai tersangka.
diperbarui 29 Jan 2015, 07:42 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 07:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB
Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas
Ciri-Ciri Orang Tidak Ikhlas Diungkap Buya Yahya, Bisa Dikenali dengan Cara Ini
Polisi Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel, Diduga Jadi Tempat Prostitusi