Liputan6.com, Tangerang - Dalam sidang perdata gugatan Antasari Azhar dan keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen terhadap Rumah Sakit (RS) Mayapada dan Polda Metro Jaya, pihak kepolisian hanya menjawab seperlunya. Pihak Polda Metro Jaya selaku tergugat hanya menjelaskan kronologi penyidikan.
Menurut pengacara Antasari, Boyamin Saiman, jawaban dari pihak Polda Metro Jaya hanya menjelaskan terkait proses penyidikan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut yang dituding menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Namun pihak Polda Metro Jaya tidak menjawab soal keberadaan barang bukti baju korban Nasrudin yang dikenakan pada saat dia terbunuh dengan cara ditembak.
"Yang kita gugat kan soal baju, itu adalah barang bukti yang bisa membuktikan korban ditembak dari mana. Kalau barang bukti hilang atau dibakar, artinya ada kelalaian," ucap Boyamin usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (4/2/2015).
Menurut Boyamin, Polda Metro Jaya mengaku sudah menjawab dan menerangkan proses penyidikan sesuai dengan prosedur. Namun, sekali lagi, dalam jawaban tersebut tidak dijelaskan ke mana raibnya baju sebagai barang bukti tersebut.
Di lain pihak, pengacara dari Polda Metro Jaya langsung meninggalkan ruang persidangan, tanpa mau memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin pekan depan 9 Februari 2015, dengan agenda jawaban pihak RS Mayapada atas gugatan dari pihak Antasari Azhar dan keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
Ahli forensik RSCM almarhum Mun'im Idries yang mengotopsi jenazah Nasrudin mengaku, sebelum dibawa ke RSCM, jasad korban terlebih dulu dibawa ke RS Mayapada, Tangerang, dan RSPAD Gatot Subroto. Namun, saat menerima mayat itu, kondisinya sudah tidak asli lagi.
"Kondisi mayat seharusnya masih berbalut baju ketika mayat meninggal, tetapi mayat diterima tanpa label, tanpa baju, dan kondisi luka kepala sudah terjahit," ujar Mun'im dalam buku Indonesia X-Files: Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno Sampai Kematian Munir.
Otopsi yang dilakukan, menurut Mun'im, mendapat tentangan dari keluarga korban. "Saat itu keluarga korban tidak mau Nasrudin diotopsi," tutur dia.
Akhirnya jasad Nasrudin diotopsi setelah Mun'im menemukan proyektil peluru di kepala korban. "Saat saya buka luka di sisi kiri kepala, saya temukan peluru," ungkap Mun'im Idries. (Ans/Mut)
Antasari Sesalkan Polisi Tak Jelaskan Baju Nasrudin yang Hilang
Menurut Boyamin Saiman pengacara Antasari Azhar, tidak dijelaskan ke mana raibnya baju korban Nazarudin Zulkarnaen sebagai barang bukti.
diperbarui 04 Feb 2015, 15:34 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 15:34 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Promo Pilkada 2024, Dari Makanan, Minuman, hingga Transportasi Banyak Diskonnya
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar