Banjir Jakarta, Pengelolaan Pompa Air Diserahkan ke Pemprov DKI

Menurut Ahok, penggunaan pompa air menjadi hal penting dalam penanganan banjir di Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Feb 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 18:45 WIB
[FOTO] Akhirnya, Jokowi Resmikan Pompa Air Waduk Pluit
Hadir dalam peresmian ini Wakil Menteri Pekerjaan Umum DR. Ir. Achmad Hermanto Dardak, Ketua Balai Besar Kali Ciliwung-Cisadane T. Iskandar, dan perwakilan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden. Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi ini membahas penanggulangan banjir. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan Ahok agar pengelolaam pompa air diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.  

"Jalan-jalan utama, termasuk pompa-pompa diserahkan kepada DKI, terus PLN harus bisa menjamin masukan ‎ini. Karena Pasar Ikan itu 6 pompa besar sampai sekarang belum ada listrik. Dengan adanya 10 pompa di Waduk Pluit dan 6 pompa di Pasar Ikan, kita harapkan nggak akan banjir," ujar Ahok di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Ia mengaku, usulannya itu juga didukung Dirut PLN yang baru, Sofyan Basir. Dengan bertambahnya daya listrik untuk mengoperasikan pompa-pompa tersebut, Ahok yakin, hujan deras yang berlangsung 12 jam nonstop seperti dua hari lalu, tidak akan menyebabkan  terjadinya banjir parah.

"Kalau dia tidak banjir, minimal barat dan timur tidak dibebani oleh air. Kalau wilayah di tengah, paling itu kan kena banjir rob. Kalau rob, 6 jam kan turun, nah itu yang disampaikan. ‎Ya, Dirut PLN kan baru sebulan, jadi dia akan mendukung-dukung saja," ucap Ahok.

Menurut Ahok, penggunaan pompa air menjadi hal penting dalam penanganan banjir di Jakarta. Terlebih tanah ibukota, terutama di kawasan utara, terus mengalami penurunan karena pengambilan air tanah dalam skala besar. Dengan adanya pompa tersebut, ‎air dapat langsung dipindahkan ke laut melalui pompa.

Namun, menurutnya, perbedaan kewenangan menjadi masalah tersendiri. Pengoperasian pompa selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.  Ia memberi contoh, pompa air di Pasar Ikan yang dimiliki pemerintah pusat, hari ini ternyata hanya 1 unit yang berfungsi.

"Tadi pagi Pasar Ikan tidak hidup penuh pompanya. Saya sudah kasih tahu Pasar Ikan harus dihidupkan penuh (pompanya). Ini berapa yang hidup? Satu kan. Listriknya belum ada. Makanya tadi kita minta ke Pak Presiden dan beliau mendukung," ucap Ahok. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya