TKI asal Sambas Meninggal di Brunei Tanpa Penyebab Pasti

Di Brunei Sudarman bekerja sebagai teknisi listrik di pengguna Tenaga Letrik (B) SDN BHD.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 12 Feb 2015, 19:13 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 19:13 WIB
TKI asal Sambas Meninggal di Brunei Tanpa Penyebab Pasti
Jenazah TKI asal Sambas Kalimantan Barat diturunkan dari ambulance (BP3TKI Pontianak)

Liputan6.com, Pontianak - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sambas, Kalimantan Barat, Sudarman Budang Said, meninggal dunia di Brunei Darussalam.

Kasi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak As Syafii mengatakan, TKI tersebut meninggal tanpa penyebab pasti atau unascertained.

Menurut Syafii, keterangan tersebut berdasarkan post mortem examination certificate yang dikeluarkan Rumah Sakit Raja Isteri Pangeran Anak Saleha, Bandar Seri Bengawan, Brunei Darussalam tertanggal 4 Februari 2015.

"BP3TKI Pontianak bersama KBRI Brunei Darussalam memfasilitasi pemulangan jenazah TKI atas nama Sudarman Budang Said. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit RIPAS pada 4 Februari 2015," ujar Syafii dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (12/2/2015), di Pontianak.

Menurut Syafii, di Brunei Sudarman bekerja sebagai teknisi listrik di pengguna Tenaga Letrik (B) SDN BHD. Pemulangan jenazah ke kampung halaman almarhum di Dusun Beringin, RT 02/01, Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Sambas, didampingi staf KBRI Brunai bernama Tony Ambary.

"Jenazah dipulangkan pada 8 Februari 2015 menggunakan pesawat terbang dengan nomor penerbangan BI737 ke Jakarta. Terbang pada pukul 23.45 dan tiba pukul 01.05 WIB," ujar dia.

"Kemudian penerbangan dilanjutkan pada 9 Februari 2015 dengan pesawat terbang GA 500 ke Pontianak. Berangkat pukul 05.20 WIB dan tiba sekitar pukul 06.55 WIB."

Tiba di Pontianak, jenazah langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance. Istri almarhum Widari mengatakan, Sudarman direkrut oleh Kholik dari PT AAD Pratama Karya Jakarta.

"Sudarman Budang Said berangkat bekerja ke Brunei pada akhir Desember 2014. Kontrak kerjanya sampai 2016. Sudarman Budang Said meninggalkan seorang istri dan seorang anak," kata Syafii.

Istri almarhum, lanjut Syafii, meminta BNP2TKI dan PT AAd Pratama Karya untuk segera mengurus klaim asuransi almarhum pada Konsorsium Asuransi TKI Mitra. "Meminta pemerintah dalam hal ini BNP2TKI agar membantu penyelesaian klaim asuransinya itu," ujar Syafii. (Sun)
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya