Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menilai, keputusan praperadilan yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan alias BG menjadi petaka bagi upaya pemberantasan korupsi. Putusan hakim Sarpin Rizaldi itu bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (16/2/2015), sebab putusan terhadap perwira tinggi bintang 3 Polri itu dapat memberi pemahaman yang salah terkait penegak hukum dan penyelenggara negara.
Sementara Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan juga memprihatinkan putusan hakim Sarpin Rizaldi. Alasan dia, keputusan tersebut bisa menjadi awal terbukanya pintu untuk para koruptor bebas dari hukuman.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hakim juga menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. Putusan sidang praperadilan itu dibacakan Senin kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mempelajari putusan tersebut. "Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," ujar salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, usai sidang. (Nfs/Rmn)
Putusan Praperadilan BG Dinilai Bisa Rusak Sistem Ketatanegaraan
Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
diperbarui 17 Feb 2015, 03:47 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 03:47 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Menghadiri Pernikahan Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Mahasiswi Kanada Alami Patah Rahang Gara-gara Makan Permen
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pesan Perdamaian dan Kerukunan di Perayaan Natal Nasional 2024
VIDEO: Kopi Pagi: Kelas Pekerja Diterpa Badai PHK, Amankah Anda?
Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari
Arti Mimpi Makan Rambutan: Tafsir dan Makna di Balik Buah Tropis Ini
Pesawat Air Canada Mendarat Darurat di Bandara Halifax Stanfield Kanada, Tak Ada Korban Jiwa
Transaksi Judi Online Capai Rp 900 triliun
3 Pernyataan Kemlu dan KBRI di Seoul Usai Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Pastikan Tak Ada Korban WNI
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester City vs Manchester City, Segera Mulai di Vidio
Perayaan Natal Nasional 2024 Usung Tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", Punya Makna Mendalam
Kondisi Nurul Qomar di RS Diungkap Istri, Dirawat Akibat Efek Kemoterapi Kanker Usus Stadium 4C