Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menilai, keputusan praperadilan yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan alias BG menjadi petaka bagi upaya pemberantasan korupsi. Putusan hakim Sarpin Rizaldi itu bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (16/2/2015), sebab putusan terhadap perwira tinggi bintang 3 Polri itu dapat memberi pemahaman yang salah terkait penegak hukum dan penyelenggara negara.
Sementara Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan juga memprihatinkan putusan hakim Sarpin Rizaldi. Alasan dia, keputusan tersebut bisa menjadi awal terbukanya pintu untuk para koruptor bebas dari hukuman.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hakim juga menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. Putusan sidang praperadilan itu dibacakan Senin kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mempelajari putusan tersebut. "Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," ujar salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, usai sidang. (Nfs/Rmn)
Putusan Praperadilan BG Dinilai Bisa Rusak Sistem Ketatanegaraan
Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
diperbarui 17 Feb 2015, 03:47 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 03:47 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Motif Kawung Adalah Warisan Budaya Indonesia yang Penuh Makna
VIDEO: Inilah TPS Terpanjang di Jakarta, 200 Meter dan 5 Ribu Pemilih
Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai, Ini Salah Satu Caranya
PPKI Adalah Singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Sejarah, Tugas, dan Perannya
Arti Mimpi Membawa Mayat di Mobil: Makna Tersembunyi dan Interpretasi
Profil Adalah Apa? Ini Fungsi, Jenis-Jenis dan Cara Membuatnya
Penampilan Lesti Kejora di Indonesian Music Awards 2024, Sukses Borong Penghargaan
Satgas Jaga Demokrasi Imbau Warga dan Aparat Awasi Pelanggaran Politik Uang di Pilkada 2024
280 Pantun Minta Uang Lucu dan Kocak Banget, Bikin Pembaca Terhibur
Arti Mimpi Burung Peliharaan Mati dalam Sangkar, Begini Pandangan Psikologi
BUMN Pangan Jamin Pasokan dan Harga Daging Jelang Nataru
Apa Judi Online bakal Musnah dari Indonesia kalau Bandar Dipenjara?