Liputan6.com, Jakarta - Setelah Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad yang mengalami nasib serupa. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan administrasi kependudukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Tidak hanya kedua pimpinan KPK tadi, 21 penyidik yang selama ini bertugas di lembaga antirasuah tersebut kabarnya juga akan mengalami nasib yang sama atau menyusul menjadi tersangka terkait izin kepemilikan senjata api.
Menanggapi hal tersebut, Abraham Samad memastikan bahwa lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2004 silam ini tidak dapat bekerja seperti yang diharapkan masyarakat.
"Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka, maka dipastikan KPK akan lumpuh," ujar Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Secara tegas Abraham juga menyatakan, tindakan pelaporan dan penetapan tersangka yang dialami sejumlah struktur KPK saat ini terkait kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang ditangani lembaganya.
"Ada yang tidak bisa terbantahkan bahwa penetapan seluruh pimpinan atau laporan pidana ke polisi ditindaklanjuti oleh Polri ketika kita sudah menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," pungkas Abraham Samad.
Sebelumnya Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad atau AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen seorang yang diduga teman dekatnya, Feriyani Lim.
"Setelah melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara. AS kita tetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar, Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, hari ini.
Endi menjelaskan, penetapan Abraham Samad sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka AS (Abraham Samad) akan kita lakukan pada tanggal 20 Februari. Surat pemeriksaan AS akan kita layangkan," ujar Endi. (Ans/Riz)
Abraham Samad: KPK Dipastikan Lumpuh
Abraham Samad memastikan bahwa lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2004 silam ini tidak dapat bekerja seperti yang diharapkan masyarakat
diperbarui 17 Feb 2015, 20:21 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 20:21 WIB
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK mengenai Mentri dalam Kabinet Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (22/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mukmin yang Berlari Cepat ketika Disuruh Allah Masuk Neraka, Endingnya Bikin Meleleh
Detik-Detik Jembatan Gantung Sumur Putri Ambruk Diterjang Banjir
Gugatan Eks Sespri PBNU Terhadap Muhaimin Iskandar Kembali Dikandaskan Pengadilan
Masjid Agung Keraton Surakarta, Jejak Peninggalan Kebudayaan Islam di Solo
Sepatu Bahan Kulit yang Nyaman dengan Warna Earth Tone Diprediksi Jadi Tren di 2025
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja