Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menemui Presiden Jokowi di Istana pada hari ini pukul 11.00 WIB. Pertemuan itu dalam rangka melaporkan kerja pengawasan Pileg dan Pilpres 2014, serta koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak 2015.
"Sudah menjadi kewajiban Bawaslu seperti diatur dalam undang-undang (UU) untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014 lalu pada Presiden. Kami juga di hadapan presiden menyatakan diri siap mengadakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dengan mengedepankan ketaatan pada asas dan UU," kata anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Dia menyebutkan, kewajiban melaporkan hasil kinerja dan persiapan kerja itu diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, UU 8 Tahun 2012 tentang Pileg dan Revisi UU 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan meminta presiden untuk memerintahkan gubernur, bupati/walikota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2015 ini, agar memberikan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan wewenang dan tugas pemerintah seperti diatur dalam regulasi.
Nasrullah menuturkan, bantuan itu juga berupa koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan setempat agar dapat berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu setempat. "Agar gubernur, bupati/walikota berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, bukan hanya soal pengamanan pilkada, tapi juga penegakan hukum pemilu terpadu," harap dia.
Dia mengatakan, masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu akan meminta presiden agar memerintahkan daerah-daerah tersebut segera menganggarkannya.
"Kami juga meminta pada KPU dan pengawas pemilu setempat agar menganggarkan penyelenggaraan pilkada dengan proporsional sesuai kebutuhan. Jangan berlebihan," tandas Nasrullah. (Mvi/Mut)
Persiapan Pilkada Serentak, Bawaslu Temui Jokowi di Istana
Bawaslu menyatakan, masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan penyelenggaraan Pilkada.
diperbarui 24 Feb 2015, 10:30 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 10:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Anak Kecil: Makna dan Tafsir Lengkap
Link Live Streaming Liga Europa FCSB vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 31 Januari 2025
Cukup Tunjukkan KTP, Cling! Pupuk Subsidi Ada di Tangan Petani Sikka
Pantai Amal, Destinasi Wisata di Tarakan yang Menyimpan Banyak Kisah Bersejarah
Berlaku 1 Februari 2025, KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Whoosh Jadi 62 per Hari
Lupa Ayat Surah Pendek saat Sholat, Langsung Rukuk atau Ganti Surat Lain? Ini Kata UAH
Sosok Remaja 18 Tahun di Balik Kematian Misterius IRT di Sumba
Atasi Banjir di Dekat Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Rakor Bersama Angkasa Pura
Tari Balean Dadas, Warisan Budaya Kental dengan Nilai Budaya dan Spiritual Kalimantan
Cek Harga Masuk dan Tarif Pengambilan Video di Taman Nasional Ujung Kulon
Teleskop Hubble Tangkap Momen Kelahiran Bintang-Bintang di Nebula Tarantula