Persiapan Pilkada Serentak, Bawaslu Temui Jokowi di Istana

Bawaslu menyatakan, masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan penyelenggaraan Pilkada.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Feb 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 10:30 WIB
Dalami Kejanggalan Pemilu Sampang, Bawaslu Kirim Tim Investigasi
(wordpress.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menemui Presiden Jokowi di Istana pada hari ini pukul 11.00 WIB. Pertemuan itu dalam rangka melaporkan kerja pengawasan Pileg dan Pilpres 2014, serta koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak 2015.

"Sudah menjadi kewajiban Bawaslu seperti diatur dalam undang-undang (UU) untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014 lalu pada Presiden. Kami juga di hadapan presiden menyatakan diri siap mengadakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dengan mengedepankan ketaatan pada asas dan UU," kata anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia menyebutkan, kewajiban melaporkan hasil kinerja dan persiapan kerja itu diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, UU 8 Tahun 2012 tentang Pileg dan Revisi UU 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan meminta presiden untuk memerintahkan gubernur, bupati/walikota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2015 ini, agar memberikan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan wewenang dan tugas pemerintah seperti diatur dalam regulasi.

Nasrullah menuturkan, bantuan itu juga berupa koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan setempat agar dapat berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu setempat. "Agar gubernur, bupati/walikota berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, bukan hanya soal pengamanan pilkada, tapi juga penegakan hukum pemilu terpadu," harap dia.

Dia mengatakan, masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan  penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu akan meminta presiden agar memerintahkan daerah-daerah tersebut segera menganggarkannya.

"Kami juga meminta pada KPU dan pengawas pemilu setempat agar menganggarkan penyelenggaraan pilkada dengan proporsional sesuai kebutuhan. Jangan berlebihan," tandas Nasrullah. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya