Liputan6.com, Jakarta - Sanksi tegas ditenggelamkannya kapal asing yang tertangkap basah memasuki wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan, sepertinya tak kunjung membuat para nelayan asing jera.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (27/2/2015), kapal asing asal Filipina digiring KRI Slamet Riyadi 352 ke Dermaga Tarakan. Kapal yang masing-masing berbobot antara 10 hingga 15 gross ton itu ditangkap patroli TNI AL saat kedapatan mencuri ikan di Perairan Ambalat.
Penangkapan 4 kapal nelayan asing itu berawal dari deteksi radar KRI Slamet Riyadi 352, yang menegaskan adanya pergerakan 4 kapal di radius 3 kilometer dari wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, tepatnya di perbatasan Filipina-Idonesia.
Pihak Lanal Tarakan akan menahan kapal-kapal tersebut, hingga nantinya putusan mejis hakim berkekuatan hukum tetap.
Pada November 2014 silam, 3 kapal asing ditenggelamkan di perairan Karempa, Tanjung Pedas, Anambas, Kepulauan Riau. Hal itu sesuai putusan pengadilan negeri setempat yang menyatakan mereka bersalah melakukan pelanggaran batas wilayah.
Dalam kasus ini 30 anak Buah Kapal (ABK) juga menjalani proses hukum di Pangkalan AL Karempa, Anambas.
Sanksi tegas Pemerintah Indonesia tampaknya tak cukup membuat jera kapal-kapal asing, untuk menghentikan aksi pencurian ikan di perairan Indonesia. (Dan/Mut)
Lagi, 4 Kapal Asing Ditangkap di Perairan Ambalat
4 Kapal yang masing-masing berbobot 10 - 15 gross ton ditangkap patroli TNI AL saat kedapatan mencuri ikan di Perairan Ambalat.
diperbarui 27 Feb 2015, 17:34 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 17:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri