Pabrik Mi Berformalin di Riau Digerebek

Pabrik mi berformalin itu sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Setiap hari, pabrik tersebut memproduksi 150 kilogram mi basah.

oleh M Syukur diperbarui 13 Mar 2015, 20:33 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2015, 20:33 WIB
Pabrik Mie Berformalin di Riau Digerebek
Pabrik mie berformalin itu sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Setiap hari, pabrik tersebut memproduksi 150 kilogram mie basah

Liputan6.com, Bengkalis - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau bersama aparat dari kepolisian daerah dan kepolisian sektor setempat menggerebek sebuah pabrik mi kuning di Jalan Damai, Kelurahan Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Produk pabrik tersebut diduga berformalin.

Dugaan tersebut benar. Dalam operasi yang digelar pada Kamis 12 Maret 2015 sekitar pukul 22.30 WIB itu, petugas menyita 150 kilogram mi kuning siap edar yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, formalin. Petugas juga menyita 3 jeriken cairan kimia formalin sebanyak 50 liter dan bungkus pewarna metanil yellow.

Kasi Pemeriksa BPPOM Riau Veramika Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2015), menjelaskan pemilik pabrik mi kuning beformalin itu dimiliki Suryadi Wibisono (60) dan istrinya Hartanti (34).

Kepada petugas, Suryadi mengaku sudah menjalankan usaha tersebut sekitar 4 tahun. Setiap hari, pabriknya memproduksi 150 kilogram mi basah. Mi yang sudah dicampur formalin itu dijual di sekitar Kota Duri hingga ke Kecamatan Kandis.

"Kita langsung melakukan pengujian sampel mi kuning basah tersebut, dan didapatkan hasil bahwa mi kuning basah ini sudah bercampur cairan kimia formalin," beber Veramika.

Setelah terbukti, pasangan suami istri pemilik pabrik tersebut beserta barang bukti, langsung digiring ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan diambil keterangannya.

"Selama ini, keduanya mempekerjakan 2 karyawan untuk memproduksi 150 kilogram mi basah setiap harinya, yakni saudara Rizal dan Paijo," sambung Veramika.

Veramika menambahkan, bahan-bahan pembuatan mi yang diproduksi terbuat dari tepung terigu, minyak makan, tepung kanji, soda, garam, zat pewarna metanil yellow dan zat cairan kimia formalin.

Pengakuan ketua rukun warga (RW) setempat, Wilman, pihaknya tak tahu sama sekali bila suami isteri tersebut memproduksi mi basah berbahan formalin.

"Kami mengetahui bahwa dia (Suryadi) memproduksi mi kuning basah, tetapi tidak tahu kalau mi hasil produksinya berbahan campuran formalin," tutur Wilman. (Ans/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya