Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly belum mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai kepengurusan Golkar yang sah, misalnya dengan meminta Agung Laksono untuk membentuk pengurusan. Hal itu menandakan kubu Agung belum bisa dianggap sah.
"Kalau kita baca keputusan Mahkamah Partai (Golkar), sebetulnya tak ada satu diktum yang menyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Pak Agung. Mahkamah Partai kan mencatat pendapat hakim di mana perbedaan 4 hakim itu kan kesimpulan. Kesimpulan yang diambil Menkumham itu berarti ada sesuatu hal yang membuat itu sebagai kesimpulannya. Dengan demikian tak bisa dikatakan telah ada keputusan bahwa Agung-lah yang sah," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selain itu, Mahkamah Partai Golkar (MPG) juga memutuskan untuk mengadakan munas pada 2016. Jadi menurut Akbar, kubu Aburizal Bakrie atau Ical tidak perlu membawa masalah tersebut sampai ke pengadilan dan menunggu penyelenggaraan munas.
"Hakim MPG menyebut munas tahun 2016 dilalui dengan musda-musda. Kalau memang seperti itu, lebih baik di tahun 2015. Syukur-syukur bulan-bulan depan," jelas dia.
Menurut Akbar, dengan cepat diadakannya munas, maka Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama dalam menghadapi pilkada serentak.
"Kalau munas selesai tahun 2015, kan bisa sekaligus Golkar bisa konsolidasi partai untuk agenda-agenda politik, terutama pilkada yang akan dilakukan serentak tahun 2015," pungkas dia. (Ado/Ans)
Akbar Tandjung: Golkar Kubu Agung Laksono Belum Bisa Disebut Sah
Menurut Akbar dengan cepat diadakannya munas, Golkar bisa menjalankan agenda politik selanjutnya, terutama menghadapi pilkada serentak.
diperbarui 14 Mar 2015, 19:08 WIBDiterbitkan 14 Mar 2015, 19:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak 1 Juta AgenBRILink Bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Kehidupan Sosial
Kasus Balita Dibunuh di Bekasi oleh Orang Tua, Polisi: Suami Doyan Hirup Lem Aibon
Memahami Kepribadian Perempuan: Tipe, Karakteristik, dan Pengaruhnya
Jubir PCO: Laporkan Bila Temukan Penyelenggara Fiktif Atasnamakan Makan Bergizi Gratis
Cara Merebus Daun Benalu Kopi untuk Obat Kanker, Radang Sendi, hingga Masalah Tidur Mendengkur
Alternatif Pengganti Kyle Walker di Manchester City, 5 Pemain Ini Bisa Ambil Alih Posisinya
Perbedaan Mitosis dan Meiosis, Lengkap Proses hingga Peranan Pentingnya
Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK Buruh Sritex!
Warna Kepribadian Tes: Mengenal Karakter Diri Melalui Preferensi Warna
KPK Akan Periksa Lagi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Hewan Sesuai Kepribadian: Mengenal Karakter Diri Melalui Hewan Favorit
Kunjungi Stadion Gelora Bung Karno, Patrick Kluivert Takjub dan Ingin Tahu Area Koreografi