Agung Laksono: SK Menkumham, Ini Kado Ulang Tahun Terindah

Agung pun mengajak seluruh kader baik hasil Munas Ancol maupun Bali bekerja sama untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Mar 2015, 20:10 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2015, 20:10 WIB
Agung Laksono
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut surat keputusan pengesahan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta sebagai hadiah paling indah hari ulang tahunnya yang ke-66 tepat pada hari ini.

"Ini kado (ulang tahun) yang terindah dalam hidup saya," ujar Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/3/2015).

Ia menambahkan, dengan pengesahan kepengurusan pihaknya oleh Menteri Yasonna tersebut, bukan berarti ia dan kawan-kawannya akan meninggalkan kubu Munas Bali atau yang diketuai Aburizal Bakrie. Dia mengajak seluruh kader Golkar baik hasil Munas Ancol maupun Bali bekerja sama untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar.

"Teman-teman di kubu Bali bukan musuh. Mereka keluarga besar Partai Golkar," ucap dia.

Agung juga mengaku, sejauh ini pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan terhadap kubu Ical untuk bergabung. Meski ada yang menolak ajakan itu, banyak pula yang mulai merapat mendukung kepemimpinannya.

"Terakhir surat dibalas, tapi menolak. Tapi ada juga individu yang datang ke sini menyatakan bergabung karena mengutamakan asas legalitas formal, seperti Airlangga Hartanto, Erwin Aksa, Rully Azwar," pungkas Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna resmi menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta. SK itu diterbitkannya pada hari ini.

"Sudah, SK Golkar (sudah dikeluarkan) itu per hari ini," ujar Yasonna Laoly di Hotel Century, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Yasonna menerangkan, penerbitan SK tersebut juga sudah dilaporkannya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden pun mendukung segala keputusan yang diambil lembaganya. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya