Perampas Senjata Api Anggota TNI Ditangkap

Senjata api itu milik Danramil Sinak Lettu Inf Mahmudin yang ditewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

oleh Katharina Janur diperbarui 26 Mar 2015, 07:31 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 07:31 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jayapura - Linus Murib alias Gombanik Telenggen (26) anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekaka Telenggen, yang biasa melakukan aksinya di Ilaga, Kabupaten Puncak digelandang ke Polda Papua. Linus menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Polda Papua.

Linus ditangkap sehari sebelumnya di Kampung Kago, Ilaga Kabupaten Puncak karena kedapatan membawa senjata api laras pendek jenis FN 7024850 yang diketahui milik TNI yang ia rampas. "Linus masih menjalani pemeriksaan kesehaan sebelum diperiksa lebih lanjut," ujar salah satu penyidik di Polda Papua yang enaggan disebutkan namanya, Rabu (25/3/2015)

Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Siahaan menyebutkan senjata yang dibawa Linus adalah milik Danramil Sinak Lettu Inf Mahmudin yang ditewas ditembak KKB pada tangga 10 Desember 2011 di Sinak dan senjatanya hilang saat itu.

"Senjata indek Komandan Rayon Militer (Koramil) Sinak. Setelah ditembak oleh KKB, senjatanya dirampas dan dibawa kabur. Lalu ditemukan kembali pada Selasa 24 Maret lalu sekitar pukul 07.10 WIT, saat  patroli gabungan Timsus Polda Papua, Satgas Brimob, anggota Den Inteldam XVII/Cenderawasih dan Polsek Ilaga. Patroli gabungan ini berhasil menangkap salah satu masyarakat atas nama Linus Murib yang membawa satu pucuk senjata jenis FN nomor
7024850, satu magasen dan sepuluh butir peluru," ujar Panglima.

Saat ditangkap, kata Pangdam Siahaan, senjata tersebut diselipkan di balik jaket Linus Murib. Ia ditangkap di sekitar Bank Papua dan sedang mengamati anggota Polisi dan TNI yang lengah dalam bertugas dan selanjutnya akan merampas senjatanya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, Linus Murib diterbangkan dari Ilaga Puncak Papua ke Polda Papua di Jayapura dan ditahan di Mapolda Papua," tandas Fransen. (Riz)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya