Diduga Menipu Nasabah Investasi Rp 12,3 M, Polisi Diburu di Papua

Investasi sebesar itu dilakukan karena diiming-imingi uang hasil pengembalian investasi sebesar 7 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2015, 04:14 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 04:14 WIB
(Lip6 Malam) Tipu-Polisi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Papua - Penipuan berkedok dana investasi terungkap setelah puluhan nasabah yang juga anggota Polda Papua melaporkan telah tertipu investasi bodong.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (25/3/2015), awalnya nasabah yang juga anggota polisi itu menginvestasikan dana Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Investasi sebesar itu dilakukan karena diiming-imingi uang hasil pengembalian investasi sebesar 7 persen. Polisi kemudian menangkap Haris seorang anggota Polda Papua yang bertugas mengumpulkan uang investasi dari nasabah dan disetorkan pada Brigadir Erick.

Brigadir Erick kini diburu polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp 12,3 miliar dan penipuan terhadap 78 anggota polisi. (Vra/Riz)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya