Johan Budi: Penyidikan Dugaan Korupsi SDA Jalan Terus

KPK telah memeriksa mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai saksi dalam kasus Suryadharma Ali.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Mar 2015, 11:47 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 11:47 WIB
Ilustrasi Korupsi Surya Dharma ali
Ilustrasi Suryadharma Ali (Liputan6.com/Andri WIranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tak pernah hadiri pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. Meski SDA mengajukan permohonan praperadilan, proses penyidikan di KPK tetap berlangsung.

"Penyidikan jalan terus. Tidak akan terhambat," ujar Pimpinan sementara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Pada Rabu 25 Maret kemarin, KPK telah memeriksa mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Zulkarnaen, yang juga terpidana korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus SDA.

Saat ditanya kapan KPK memanggil SDA, Johan menjawab belum mengetahuinya. Dia juga enggan berkomentar saat ditanya apakah KPK akan menjemput paksa SDA atau tidak jika dia tidak memenuhi panggilan.

"Nanti akan dipanggil lagi, tapi belum tahu kapan dipanggil lagi. Nanti saja itu (soal penjemputan paksa), dipanggil saja belum," tandas Johan.

SDA telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Diduga kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 1 triliun.

Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu. Di antaranya pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji para pejabat dan sejumlah tokoh. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya