Jadi Saksi SDA, Zulkarnaen Ditanya Soal Katering Jemaah Haji

Zulkarnaen kembali enggan menjawab saat ditanya tentang proses kecurangan di Kemenag ketika dipimpin eks Ketua Umum PPP itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Mar 2015, 21:19 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 21:19 WIB
Korupsi Dana Haji 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Suryadharma Ali (SDA) atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Saya ini datang sebagai saksi. Ditanya sekitar tugas Panja Haji. Kemudian sekitar persoalan yang berkaitan dengan masalah pemondokan, katering, hotel transit. Seingat saya, itu yang saya sampaikan," ujar Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Saat ditanya apakah hal tersebut merupakan penyelewengan yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama SDA, dirinya enggan mengungkapkan. "Tanya saja itu ke KPK. Yang jelas saya sudah menjelaskan apa adanya," tutur dia.

Zulkarnaen kembali enggan menjawab ketika ditanya tentang proses kecurangan di Kementerian Agama saat dipimpin oleh eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Saya sudah jelaskan apa adanya, pembicaraan kami soal Panja. Tanya saja ke penyidik, saya sudah memberikan jawaban semua," tandas dia.

Ini bukan pertama kali Zulkarnaen diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi dana haji. Ia juga sempat dipanggil pada 15 Agustus 2014 untuk tersangka SDA.

SDA sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama yang ditengarai menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu.

Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu. Di antaranya, pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh menggunakan dana masyarakat. (Ado/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya