Praktik Esek-esek Bermodus Kos-kosan Di Bandung Dibongkar

27 Wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan enam orang yang berperan sebagai germo diamankan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 20 Apr 2015, 02:19 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 02:19 WIB
Prostitusi
Sejumlah orang ditangkap polisi dari kos-kosan yang diduga jadi tempat esek-esek. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Sat Reskrim Polrestbes Bandung membongkar praktik prostitusi dengan modus kos-kosan di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan pada Sabtu 18 April 2015 malam, dari tiga rumah yang dijadikan kos-kosan, diamankan 27 wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu diamankan juga enam orang yang berperan sebagai germo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kejahatan ini terbongkar setelah salah seorang korban yang dipekerjakan sebagai PSK melarikan diri dan melapor pihak berwajib.

"Korban melapor bahwa dirinya suka diperlakukan kasar oleh tamu dan juga germonya. Jadi korban melarikan diri karena tidak kuat," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).

Berbekal laporan tersebut, sejumlah petugas kepolisian menggerebek dan membongkar kegiatan ilegal ini.

"Kita amankan 27 orang yang jadi korban dan enam orang berinisial DM (35), HE (38), PO (38), BD (33), TM (49) dan Eu (57) yang berperan sebagai mucikari dan germo," ujar dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara alasan penggunaan kos-kosan sebagai tempat esek-esek guna mengelabui petugas.

"Itu untuk mengelabui petugas. Praktik di sana. Germo cari pelanggan dan dibawa ke rumah itu atau memang ada yang sudah tahu dan langsung ke sana," jelas Ngajib.

Dia menambahkan, hingga kini petugas memeriksa mereka untuk pendalaman kasus ini. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya