Liputan6.com, Bandung - Sat Reskrim Polrestbes Bandung membongkar praktik prostitusi dengan modus kos-kosan di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan pada Sabtu 18 April 2015 malam, dari tiga rumah yang dijadikan kos-kosan, diamankan 27 wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu diamankan juga enam orang yang berperan sebagai germo.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kejahatan ini terbongkar setelah salah seorang korban yang dipekerjakan sebagai PSK melarikan diri dan melapor pihak berwajib.
"Korban melapor bahwa dirinya suka diperlakukan kasar oleh tamu dan juga germonya. Jadi korban melarikan diri karena tidak kuat," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
Berbekal laporan tersebut, sejumlah petugas kepolisian menggerebek dan membongkar kegiatan ilegal ini.
"Kita amankan 27 orang yang jadi korban dan enam orang berinisial DM (35), HE (38), PO (38), BD (33), TM (49) dan Eu (57) yang berperan sebagai mucikari dan germo," ujar dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara alasan penggunaan kos-kosan sebagai tempat esek-esek guna mengelabui petugas.
"Itu untuk mengelabui petugas. Praktik di sana. Germo cari pelanggan dan dibawa ke rumah itu atau memang ada yang sudah tahu dan langsung ke sana," jelas Ngajib.
Dia menambahkan, hingga kini petugas memeriksa mereka untuk pendalaman kasus ini. (Ali)
Praktik Esek-esek Bermodus Kos-kosan Di Bandung Dibongkar
27 Wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan enam orang yang berperan sebagai germo diamankan.
diperbarui 20 Apr 2015, 02:19 WIBDiterbitkan 20 Apr 2015, 02:19 WIB
Sejumlah orang ditangkap polisi dari kos-kosan yang diduga jadi tempat esek-esek. (Liputan6.com/Okan Firdaus)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Sholat Lebih Awal sebelum Waktunya karena Bekerja? Simak Kata Buya Yahya
Mimpi Kencing di WC: Makna dan Interpretasi Spiritual
Tarif Baru PAM Jaya Berlaku 1 Februari 2025, DPRD Jakarta: Melanggar Aturan
Bukit Tanau, Keindahan Alam yang Memesona di Pulau Sumba
Mengenal Supernova A 1987 yang Meledak 3 Dekade Lalu
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?