Tercantum di Undangan Pesta Bikini, SMA Muhammadiyah Menggugat?

Jika salah ada siswa atau organisasi kesiswaan SMA Muhammadiyah terbukti mencantumkan nama sekolah, pihak sekolah diminta beri sanksi tegas.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Apr 2015, 20:17 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 20:17 WIB
Tercantum di Undangan Pesta Bikini, SMA Muhammadyah Menggugat?
(foto:@Divine_prod)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammadiyah selaku organisasi keagamaan yang memayungi SMA Muhammadiyah Rawamangun, bakal menuntut penyelenggara pesta bikini 'Splash After Class' Divine Production ke pihak berwajib. Rencana ini diambil lantaran event organizer tersebut, menyantumkan nama sekolah pendidikan Islam tersebut.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pencantuman nama sekolah bentuk penghinaan terhadap institusi pendidikan mereka. Sebab acara tersebut jelas menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam.

"Terkait undangan pesta bikini yang mencantumkan nama SMA Muhammadiyah Rawamangun, kami akan meminta sekolah melaporkan penyelenggara ke polisi, dan meminta polisi mempublikasikan hal ini. Karena ini masalah pencemaran nama baik," jelas Dahnil kepada Liputan6.com, Kamis (23/4/2015).

Dahnil yakin pihak sekolah tidak mendaftarkan diri sebagai peserta pesta bikini, yang akan diadakan pada Sabtu 25 April 2015. Siswa Muhammadiyah biasanya merayakan lepas Ujian Nasional atau UN dengan mengadakan acara keagamaan, seperti pengajian sederhana.

"Kita biasa-biasa saja kalau habis UN. Biasa hanya acara pengajian sederhana," kata dia.

Namun, Dahnil mengatakan, jika salah satu siswa atau organisasi kesiswaan sekolah terbukti mencantumkan nama sekolah, maka ia meminta sekolah memberi sanksi tegas. Karena tak hanya nama sekolah yang ternoda, tetapi juga nama Muhammadiyah secara umum.

"Jika ada siswa yang terbukti ikut-ikutan, kita minta sekolah memberikan sanksi tegas dan keras," tegas Dahnil.

Polisi Siap Mengusut

Pada kesempatan berbeda, Pejabat Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Wijanarko mengatakan, kepolisian akan mengusut dan mengkaji unsur pidana kasus Splash After Class, lantaran acara tersebut meresahkan masyarakat.

"Kami (kepolisian) ingin tahu, apa maksud mereka, tujuan mereka mengadakan acara itu. Kami akan periksa Divine Production penyelenggaranya," ujar Budi kepada Liputan6.com.

Budi mengatakan, sekolah yang merasa dirugikan karena namanya tercantum dalam daftar panitia penyelenggara pesta bikini ini, dapat membuat laporan ke kepolisian.

"Kalau sekolah merasa hal ini mencemarkan nama sekolah, dapat melapor (ke polisi)," pungkas Budi.

Undangan perayaan selepas Ujian Nasional (UN) SMA ini tersebar melalui media sosial, YouTube, dan menghebohkan jagat maya sejak Rabu 22 April 2015.

Acara yang bernama Splash After Class itu rencananya akan diadakan di kolam renang lantai 6, Hotel Media and Tower, Nomor 3, Gunung Sahari Raya, Jakarta, Sabtu 25 April 2015 yang mengusung tema busana bikini. Dalam video undangan tersebut ditampilkan beberapa sekolah di Jakarta dan Bekasi yang turut menyukseskan acara ini.

Beberapa nama sekolah juga dicantumkan seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMA Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, dan SMK 26. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya