Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkoba selesai dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Namun, kabar yang santer terdengar oleh Liputan6.com di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, eksekusi hanya dilakukan terhadap 8 terpidana mati. Satu terpidana mati yang batal dieksekusi adalah Mary Jane, warga negara Filipina.
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
Sementara itu, Liputan6.com yang memantau suasana di Kejaksaan Agung juga belum bisa mendapatkan keterangan dari Jaksa Agung yang hingga saat ini dipastikan masih berada di Gedung Kejagung, Jakarta. (Ado/Ans)
Eksekusi Mati Selesai, Mary Jane Dikabarkan Batal Dieksekusi
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
diperbarui 29 Apr 2015, 00:40 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 00:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bayi Macan Emas di Kebun Binatang Thailand Siap Saingi Popularitas Kuda Nil Moo Deng
Apa Arti Aktif: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pilkada Serentak 27 November 2024 Besok, Bursa Libur Dulu
Kecepatan Jalan Kaki Bisa Tunjukkan Risiko Demensia, Begini Cara Mengetahuinya
TPS Jadi Prioritas Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Handphone
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Rabu 27 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Banyak Penipuan Keuangan, Apa Saja Peran OJK di Perlindungan Konsumen?
Kunci Batik Jinggar Go Internasional dengan Teknologi Pengering
Ko Apex Dituntut 6 Tahun Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Minta Keadilan untuk Sang Kekasih
Promo Pilkada 2024: Makanan, Minuman hingga Tempat Wisata