Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkoba selesai dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Namun, kabar yang santer terdengar oleh Liputan6.com di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, eksekusi hanya dilakukan terhadap 8 terpidana mati. Satu terpidana mati yang batal dieksekusi adalah Mary Jane, warga negara Filipina.
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
Sementara itu, Liputan6.com yang memantau suasana di Kejaksaan Agung juga belum bisa mendapatkan keterangan dari Jaksa Agung yang hingga saat ini dipastikan masih berada di Gedung Kejagung, Jakarta. (Ado/Ans)
Eksekusi Mati Selesai, Mary Jane Dikabarkan Batal Dieksekusi
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
diperbarui 29 Apr 2015, 00:40 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 00:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-ciri Kista: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Gabung Nissan, Honda Berpeluang Dapat SUV Besar Baru
Resep Brownies Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Cokelat Lezat
Apa Itu Laba: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Pagar Laut Misterius yang Membentang 30 Km di Laut Tangerang, Ternyata Sudah Ada Sejak Agustus 2024
Investor Ini Berbagi Tips Investasi: Mulai dari Hal Sederhana dan Diversifikasi
Indonesia AirAsia Terbangkan 460 Ribu Penumpang Selama Nataru
3 Resep Seblak Jamur Enoki yang Nikmat Disantap Saat Hujan
Perusahaan Ini Bakal Tingkatkan Kepemilikan Bitcoin hingga 10 Ribu pada 2025
Menjelajahi Keindahan Pulau Tinjil, Permata Tersembunyi di Pandeglang
Kolesterol Dilarang Makan Apa? Wamenkes Dante Saksono Ungkap Makanan yang Harus Dihindari untuk Jantung Sehat
10 Januari 2000: Petaka Pesawat Swiss Jatuh Dekat Zurich, 10 Orang Tewas