Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkoba selesai dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Namun, kabar yang santer terdengar oleh Liputan6.com di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, eksekusi hanya dilakukan terhadap 8 terpidana mati. Satu terpidana mati yang batal dieksekusi adalah Mary Jane, warga negara Filipina.
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
Sementara itu, Liputan6.com yang memantau suasana di Kejaksaan Agung juga belum bisa mendapatkan keterangan dari Jaksa Agung yang hingga saat ini dipastikan masih berada di Gedung Kejagung, Jakarta. (Ado/Ans)
Eksekusi Mati Selesai, Mary Jane Dikabarkan Batal Dieksekusi
Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.
diperbarui 29 Apr 2015, 00:40 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 00:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar? Jangan Khawatir, Ini Balasannya Kata Ustadz Khalid Basalamah
Peralihan Aset Kripto ke OJK Optimalkan Ekosistem Aset Keuangan Digital
Tips Agar Sukses: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan
Viral Video Karyawan TVRI Yogyakarta Kena PHK Imbas Efisiensi Anggaran
Kisah Denny Caknan Bintang Pop Jawa Koplo yang Makin Bersinar
Toyota Indonesia Tunjukkan Komitmennya untuk Masa Depan Berkelanjutan Lewat Pameran Beyond Zero
VIDEO: Detik-Detik Kapal Nelayan di Penjaringan Jakut Ludes Terbakar Usai Isi BBM
Kantor Sudah Jadi, Seluruh Pegawai Otorita IKN Pindah ke Nusantara Maret 2025
7 Fakta Terkait Pertemuan Bilateral Presiden Turki Erdogan dan Presiden Prabowo di Istana Bogor
6 Potret Toko Buka 25 Jam Ini Kocak Banget, Melebihi Batas Waktu dalam Sehari
Banjir Landa 14 Kecamatan di Kabupaten Maros, 4.000 Warga Mengungsi
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat