Kapolri: Novel Baswedan Diupayakan Tak Ditahan

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta pimpinan KPK untuk kooperatif terkait kasus Novel Baswedan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Mei 2015, 15:36 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2015, 15:36 WIB
Menkopolhukam Gelar Pertemuan Bahas Pelanggaran HAM Berat
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan pers terkait pertemuan tertutup yang membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan tengah mengupayakan penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Badrodin pun meminta pimpinan KPK untuk kooperatif.

"Kita upayakan diselesaikan (kasusnya) 1x24 jam sehingga tidak dilakukan penahanan. Oleh karena itu kita minta bantuan ke pimpinan KPK untuk kooperatif. Sehingga bisa diselesaikan persoalan hukum ini," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahan Kapolri untuk tidak melakukan penahanan kepada Novel Baswedan.

"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Kapolri. Yang pertama adalah untuk tidak menahan (Novel Baswedan), " ujar Jokowi usai salat Jumat di Masjid Kotabarat, Solo, Jumat (1/5/2015).

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan proses hukum tetap berjalan dengan transparan dan adil. Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan mendapat pesan khusus dari Jokowi.

"Saya sudah memerintahkan kepada Wakapolri untuk tidak membuat hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat," tegas Jokowi. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya