Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai perintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sudah tepat. Perintah untuk membebaskan Novel Baswedan itu direspons positif oleh Refly Harun.
"Yang namanya Kapolri itu memang tanggung jawabnya ke Presiden. Anak buah presiden. Dan perintah Jokowi ke Kapolri saya rasa sudah tepat," ujar Refly di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Dia beranggapan, perintah Jokowi ke Kapolri dapat segera ditindak lanjuti di internal tubuh kepolisian. Perlu ada respons agar perintah Jokowi nampak di masyarakat.
"Perintah ke Kapolri ya benar, kalau ke penyidik justru tidak benar. Tapi bagaimana mengkomunikasikannya ya itu urusan dapur sendiri. Tidak perlu front door, back door juga enggak apa-apa. Yang penting hasilnya kelihatan," tambah Refly.
Langkah yang diambil Jokowi untuk memerintahkan Kapolri membebaskan Novel Baswedan juga dianggap sebagian pengamat sebagai bentuk intervensi. Namun hal tersebut ditampik Refly.
"Mungkin ya kalau dalam penegakan hukum formal prosedural. Kalau dalam hukum normal memang iya. Tapi ini kan penuh aroma balas dendam. Abuse of power. Kasus lama diungkit lagi," papar dia.
Refly justru mengatakan kalau langkah yang diambil Jokowi merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan daripada menagih program jangka panjang. Mengingat Jokowi baru 6 bulan menjabat.
"Justru ini langkah cepat yang bisa diambil daripada menagih perbaikan infrastruktur dalam waktu kerja 6 bulan. Polisi harus kembalikan social disorder. Sentimen kepada polisi semakin meluas," pungkas dia. (Ado)
Refly Harun: Perintah Jokowi Soal Novel ke Kapolri Sudah Tepat
Refly mengatakan kalau langkah yang diambil Jokowi merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan daripada menagih program jangka panjang.
diperbarui 03 Mei 2015, 00:28 WIBDiterbitkan 03 Mei 2015, 00:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?