Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi sore ini menghadiri Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan sambutannya di hadapan ratusan buruh yang hadir.
Dalam kesempatan itu, dia mengingat kembali kenangan saat dirinya mengeluarkan keputusan untuk menaikkan Upah Minimum Provisi (UMP). Yang jumlahnya hampir mencapai 50 persen ‎saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"‎Saya jadi ingat, waktu jadi gubernur, saat itu setelah melalui hitung-hitungan, saya tandatangani persetujuan untuk kenaikan UMP, sebesar 44 persen saat itu‎, " ujar Jokowi di lokasi, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Di satu sisi, kata dia, keputusan tersebut mendapat sambutan dan dukungan penuh dari berbagai organisasi serikat buruh. Namun, di ‎sisi lain, kenaikan upah buruh yang begitu drastis membuat para pengusaha resah. Penyebabnya, pengusaha harus menaikkan biaya produksi.
"‎Bapak-ibu (buruh) tepuk tangan. Setelah saya tanda tangan, saya dimarahi habis oleh para pengusaha. Mereka marah-marah sama saya. ‎Tapi kenapa saya naikkan UMP begitu besar, saya punya hitung-hitungan. Sudah berapa tahun nggak naik,‎" ujar Jokowi.
Pada tahun berikutnya, Jokowi pun kembali menghadapi masalah yang sama. Namun, saat itu dia memutuskan untuk tidak menaikkan UMP. Penolakan pun muncul dari para buruh yang kecewa. ‎Dari cerita itu, Jokowi kemudian menyadari kalau tidak ada kebijakan pemerintah yang dapat memuaskan seluruh pihak.
"S‎etahun berikutnya saya dimarahi pekerja. Pak Mudhofir (Presiden KSBSI) marah, Pak Andi Gani (Presiden KSPSI) marah, tapi saya juga punya hitung-hitungan," ujar dia.
"Dari situ dilihat, setiap keputusan tidak bisa membahagiakan semua. Mungkin hanya 60 persen-70 peren, tapi juga mungkin semua tidak senang. Bisa saja seperti itu. Itu risiko sebuah keputusan," ucap Jokowi.
Selain dihadiri Presiden Jokowi, dan para perwakilan dari beberapa organisasi serikat buruh, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, perwakilan dari kelompok pengusaha dan beberapa organisasi internasional. Seperti dari International Labour Organisation‎ (ILO) dan dari International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pacific. (Ndy/Yus)
Cerita Jokowi 'Terjepit' Kepentingan Buruh dan Pengusaha
Jokowi mengingat kembali kenangan saat dirinya mengeluarkan keputusan untuk menaikkan Upah Minimum Provisi (UMP).
diperbarui 04 Mei 2015, 19:21 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 19:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya
DPP PDIP Desak Polisi Tangkap Pemasangan Spanduk Negatif Jelang Kongres
Menteri Rosan Bertemu Tiga Perusahaan Raksasa Tiongkok Bahas Percepatan Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Piala Presiden 2024 Untung Rp31,9 Miliar, Digunakan untuk Bantu Program Timnas Indonesia
Jakarta hingga Nusantara, Seperti Ini Tren Perjalanan Indonesia Tahun 2024
Budi Arie Setiadi Diberondong 18 Pertanyaan soal Kasus Judi Online
Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Perlindungan Terhadap Buruh Migran
Petarung One Championship, Johan Ghazali Mengaku Terinspirasi Superbon
Zsa Zsa Utari Bintangi Scandal 3 yang Tayang di Vidio: Siapa Nadya dan Apa Misinya?
VIDEO: 7 Jam Diperiksa! Yasonna Laoly Jalani Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
VIDEO: PPN Naik Jadi 12 Persen ! Hadi Poernomo: Pajak Minta Transparansi Pengelolaan Uang
Resep Jamu Rebusan Daun untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami