Digeledah Bareskrim, Kantor PT TPPI Sepi

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Gedung Mid Plaza terkait pencucian uang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Mei 2015, 16:13 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 16:13 WIB
Ilustrasi Cuci Uang
Ilustrasi Cuci Uang (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Gedung Mid Plaza, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pantauan Liputan6.com, Senin (5/5/2015), suasana di depan kantor PT TPPI tampak sepi. Hanya ada 3 orang yang berada di kantor tersebut. Salah seorang‎ pria yang duduk di tempat resepsionis mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Bareskrim.

"Nggak tahu (ada penggeledahan)," ujar lelaki yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Kantor PT TPPI ini di bagian depannya terdapat dinding dan pintu kaca. Di balik dinding kaca terdapat ruang tunggu tamu yang datang. Masuk dari pintu kaca di sebelah kiri ada meja resepsionis. Sekitar 3 meter dari pintu kaca terdapat pintu cokelat, dan di sebelah kiri PT TPPI terdapat kantor PT Tuban Petrochemical Industries.

Selain PT TPPI, penyidik Bareskrim juga diketahui melakukan penggeledahan di tempat lain. Yakni di Kantor SKK Migas.‎

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ‎tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan ‎PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama‎ (TPPI) terkait penjualan kondesat atau minyak mentah oleh SKK Migas.‎

‎Modus operandi kasus ini, yakni SKK Migas menjual kondensat kepada TPPI di tahun 2008-2011. Namun, selama penjualan tersebut tidak ada uang yang masuk ke kas negara.

"Barangnya ada, tapi uang tidak ada," kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak‎ di Bareskrim Polri.‎

Meski demikian, proses penjualan itu terus berjalan, namun berdampak pada membengkaknya kerugian keuangan negara. Taksiran sementara kerugian keuangan negara mencapai US$ 156 juta.

Karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di 2 tempat ini. Penggeladahan dimaksudkan untuk mencari jejak-jejak kerugian negara dalam proses penjualan kondesat tersebut. Termasuk soal dugaan pencucian uang.

"Dari geledah ini akan kita cari dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyidikan. Termasuk mengejar ke mana larinya uang penjualan kondensat itu," ucap Victor.‎ (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya