Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak akan turut campur dalam kisruh internal Kesultanan Yogyakarta, akibat Sabda Raja dan ‎Dawuh Raja dikeluarkan dari Dalem Wironegaran‎ Dawuh Raja, tempat tinggal Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro dan Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi pada 30 April dan 5 Mei 2015 lalu.
Mewakili pemerintah pusat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap keputusan Sultan yang berbuntut munculnya pro dan kontra di kalangan warga Yogyakarta itu, merupakan urusan internal Kesultanan Yogyakarta.
"Mengenai sabda raja, pada prinsipnya itu kepentingan internal Kesultanan Yogyakarta. Seorang raja mempunyai hak-hak bagaimana diatur internal Kesultanan Yogyakarta. ‎Mendagri tak ingin terlibat langsung, karena tak ada kaitannya dengan pemerintaham langsung," ujar Tjahjo di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Terkait adanya desakan keluarga Kesultanan yang meminta dukungan pemerintah pusat--untuk menolak Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan, Tjahjo meminta agar keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak mengintervensi permasalahan di Kesultanan Yogyakarta.
"Memang beberapa hari lalu adik ratu kakak Sultan temui saya, yang intinya meminta saya agar menyampaikan kepada Sultan untuk dihadapkan dalam rapat keluarga. Keputusannya agar berdasarkan rapat keluarga. Tapi saya tegaskan, itu urusan internal rapat keluarga," tegas Tjahjo.
Dalam Sabda Raja pada Kamis 30 April 2015, ada 5 hal yang disampaikan. Pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengkubuwono menjadi Sri Sultan Hamengkubawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut 'kaping sedasa' diganti 'kaping sepuluh'.
Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Pituru.
‎Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa 5 Mei 2015, yang antara lain berisi penetapan nama baru putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Perubahan ini ditafsirkan bahwa Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota. (Rmn)
Mendagri Tolak Campur Tangan Kisruh di Kesultanan Yogyakarta
Mendagri Tjahjo meminta keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak intervensi permasalahan internal Kesultanan Yogyakarta.
diperbarui 12 Mei 2015, 01:28 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 01:28 WIB
Mendagri Tjahjo meminta keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak intervensi permasalahan internal Kesultanan Yogyakarta.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?
Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor
Belum Lengkap, Kejari Bandar Lampung Kembalikan Berkas Perkara KDRT Selebgram Anastasia Noor
Link Live Streaming Liga Champions Sporting CP vs Manchester City, Liverpool vs Bayer Leverkusen: Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Irish Bella Syukuran Rumah Baru, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Sinopsis Mission: Impossible 8, Berikut Daftar Pemeran dan Fakta Menariknya
Kisah Habib Soleh Tanggul Berjumpa dengan Nabi Khidir AS, Karomah Wali
Waspada, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem
Siapa yang Akan Secara Resmi Menyatakan Pemenang Pilpres AS 2024?
Deretan Mitos Gunung Salak, Salah Satunya Istana Gaib