Liputan6.com, Jakarta - Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam rumah milik UP dan SN, pasutri yang diduga menelantarkan anaknya di perumahan Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat. Polisi menduga narkoba seberat 0,58 gram itu merupakan sisa sabu yang telah digunakan UP dan SN.
"Ini mungkin stoknya dia. Dia continue pakai (sabu)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Eko mengungkapkan, setiap kali membeli sabu, UP tidak pernah memesan lebih dari 1 gram. Dia juga memastikan, tersangka atas kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba itu kerap menikmati barang haram tersebut bersama-sama.
"Iya, jadi rupanya dia pesan barang itu tidak lebih dari 1 gram. Dan dia gunakan berdua," ungkap Eko.
Sementara untuk bandar narkoba yang diduga menjadi langgan UP, saat ini tengah diburu kepolisian. Eko mengatakan, bandar narkoba itu berinisial O.
"Untuk sementara ini barang bukti yang didapat, kita sedang lakukan pengejaran, inisialnya O. Mudah-mudahan bisa kita tangkap dan kita kembangkan. Tapi yang jelas tersangka atas kasus ini adalah UP," ucap Eko.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan UP dan NS, pasutri yang diduga menelantarkan anak sebagai tersangka kasus narkoba.
Hal itu berdasarkan temuan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram di rumah mereka di Citra Gran, Cibubur, saat digerebek polisi pekan lalu.
"Untuk saat ini sudah kita tetapkan keduanya (UP dan NS) sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba," pungkas Eko Daniyanto. (Ndy/Yus)
Polisi: Stok Narkoba Orangtua Telantarkan Anak Dipakai Berdua
Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam rumah milik UP dan SN, pasutri yang diduga menelantarkan anaknya di perumahan Citra Gran, Cibubur.
diperbarui 18 Mei 2015, 16:57 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 16:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram
Butuh Duit Banget, Barcelona Sampai Jual Lemari Lionel Messi
Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng?