Imigran Gelap yang Terdampar di Aceh Dibawa ke Medan

Puluhan imigran gelap itu ditemukan nelayan setempat di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 15 Mei lalu.

oleh Reza Efendi diperbarui 19 Mei 2015, 07:07 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 07:07 WIB
Imigran ilegal Rohingya
Imigran ilegal Rohingya, Myanmar. (Reuters)

Liputan6.com, Medan - Kepala Bidang Intelinfokom Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Sabarita Ginting menyebutkan, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Sumatera Utara akan berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah ke depan terhadap 96 orang imigran gelap dari Bangladesh dan Myanmar.

Puluhan imigran gelap itu ditemukan nelayan setempat di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat 15 Mei lalu. Terkait itu, menurut Sabarita, pihaknya masih mendata terhadap para pencari suaka tersebut.

"Mereka masih ditangani Kantor Imigrasi I Khusus Medan. Nantinya akan dilakukan rapat kordinasi bersama Menkopulhukam dan pihak terkait lainnya," ucap Sabarita Ginting, Senin (18/5/2015).

Ia menjelaskan, untuk mengambil kebijakan dan langkah ke depannya tidak bisa diputuskan oleh Kemenkuham Sumut. Sebab, para pengungsi Rohingya dan para suaka lainnya sudah mencakup penanganan nasional maupun internasional.

"Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut, bapak Kakanwil Kemenkuham Sumut sedang dinas di Gunung Sitoli. Kita menunggu petunjuk bapak-lah. Masalah ini kan masalah nasional dan masalah internasional," ujar Sabarita.

Sebelumnya, pihak Kantor Migrasi I Khusus Medan telah melakukan pemindahan 96 WNA dari tempat pengungsian di Pangkalan Susu ke Wisma Keluarga di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Namun, kapasitas penampungan melebih kapasitas. Pihak Imigrasi kembali memindahkan para pencari suaka ini ke Hotel Beras Pati di Jalan Jamin Ginting, Medan.

"Kalau dari Myanmar sudah jelas pengungsi. Untuk Bangladesh kita belum tahu, apa tujuan mereka ke sini. Makanya, kita perlu pendataan," jelas Sabarita.

Masih Didata

Sementara itu, Kepala Pengawasan dan penindakan kantor Imigrasi I khusus Medan, Herawan Sukoaji mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap 96 orang WNA tersebut.

"53 Merupakan warga negara Bangladesh dan 43 Rohingya. Kita masih melakukan pendataan," beber dia.

Dalam pendataan sementara, Herawan menyebutkan 43 warga negara Myanmar sudah jelas dengan tujuan mencari suaka. Sedangkan 53 warga Bangladesh merupakan WNA yang mencari pekerjaan. Bukan, mencari suaka seperti warga Rohingya.

"Warga Rohingya tidak bisa dipulangkan. Karena daerah mereka sedang konflik. Jadi, tidak bisa dipulangkan. Untuk warga Bangladesh, mereka memang meminta dipulangkan, karena mereka bertujuan ke Malaysia untuk mencari kelayakan hidup yang lebih baik dengan bekerja," pungkas Herawan. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya