Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo kembali mengajukan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukannya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perluasan obyek praperadilan.
Sidang perdana yang diagendakan berlangsung, Senin (25/5/2015), berlangsung sangat singkat dan berakhir dengan penundaan. Penundaan dilakukan karena pihak KPK sebagai termohon salam sidang tidak hadir.
"Kita tunda sidang sampai Jumat 29 Mei 2015," kata Hakim tunggal Martin Ponto di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Suroso, Jonas Sihalolo mengatakan, kliennya kembali ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka berdasar praperadilan dengan putusan MK. "Iya mengajukan lagi, kan ada putusan MK-nya," papar Jonas.
Suroso pernah mengajukan praperadilan dengan objek yang sama, namun ditolak hakim tunggal Riyadi pada Selasa 4 April. Ditolaknya praperadilan tersebut karena hakim Riyadi menilai penetapan tersangka dan sah atau tidaknya penyidikan bukan merupakan obyek dari praperadilan sesuai dengan Pasal 77 jo pasal 82 ayat 1 huruf b jo Pasal 95 ayat 1 dan 2 KUHAP yang sudah mengatur secara limitatif kewenangan atau kompetensi praperadilan. (Mut)
Eks Direktur Pengolahan Pertamina Tak Kapok Praperadilan
Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo kembali mengajukan gugatan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
diperbarui 25 Mei 2015, 14:16 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 14:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nusron Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kejadian Kebakaran Gedung ATR/BPN
Mengintip Kesiapan Dapur MBG Untuk Dukung Pemenuhan Gizi Anak di Blitar
Diduga karena Korsleting AC, Ini Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Ramai Memecoin: Apa Pengaruhnya ke Masa Depan Industri Kripto?
Resep Bolu Pisang Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat dan Lembut
5 Kunci Sukses Iklan Video Diliat Banyak Orang
Pantai Logpon, Surga Tersembunyi di Gorontalo Utara yang Butuh Perhatian
3 Resep Pepes Tempe, Lauk Nikmat Penghabis Nasi
Medco Power Mulai Operasi Komersial PLTP Ijen
9 Februari 2016: Tabrakan Maut 2 Kereta Berkecepatan 100 Km/Jam di Bavaria Jerman, 10 Orang Tewas
Resep Nastar Lembut: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Gubernur Lemhannas RI Apresiasi Sosok dan Metode Ary Ginanjar dalam Kegiatan P4N