Berkas Mucikari RA Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Polisi akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 01 Jun 2015, 15:52 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2015, 15:52 WIB
Artis AA Layani Pria Hidung Belang, Germo Dapat 30 Persen
Mucikari RA dapat 30 persen dari honor Artis AA.(Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus prostitusi online dengan tersangka mucikari RA dinyatakan lengkap. Polisi akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas dianggap sudah cukup oleh penyidik. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke pengadilan," ujar Kasubag Humas Mapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/6/2015).

Aswin menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa artis AA dan TM terkait kasus RA tersebut. Usai kasus berkas dinyatakan lengkap, polisi tidak memeriksa saksi baru.

"Sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan saksi baru. Nanti akan ada kabar selanjutnya jika ada perkembangan," pungkas Aswin.

Mucikari Robby Abbas atau RA ditangkap di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. Dia memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dari 200 daftar PSK yang dijajakannya, RA mengakui setengahnya berasal dari kalangan selebriti baik aktris maupun model. (Ali/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya