Liputan6.com, Jakarta - Dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR dikhawatirkan tidak bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, melainkan dipakai sebagai insentif finansial bagi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Dewan.
"Mereka sudah terbiasa untuk memberikan semacam insentif finansial pada pemilih waktu kampanye, sehingga ketika mereka menjabat jadi anggota DPR, mereka terbiasa dengan hal seperti itu," kata Direktur Populi Center Nico Harjanto di Jakarta, Sabtu (14/6/2015).
"Dana aspirasi ini harus dilihat dalam konteks, anggota DPR membutuhkan dana-dana besar untuk mempertahankan dukungan politik pada konstituennya. Mereka seperti sinterklas yang mau bagi dana-dana seperti Bansos oleh pemerintah. Tujuan utamanya saya kira bukan untuk serap aspirasi," tambah dia.
Nico menjelaskan, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tidak memerlukan dana aspirasi. Masih ada cara konservatif dengan memperjuangkan anggaran di DPR.
Ia merinci, anggota dewan bisa menyerap aspirasi dengan mengambil intisari dari Badan Perwakilan Desa (BPD), DPRD kabupaten/kota, dan DPRD provinsi. "Itu semua cukup direkap dan cukup diperjuangkan di pembahasan budgeting atau anggaran di DPR," ujar dia.
Bila diberlakukan dana aspirasi, maka anggota Dewan telah melebihi kewenangan di bidang legislatif.
"Kalau mereka merasa perlu bawa proyek ke daerah, saya kira itu justru melanggar tugas legislatif. Tugas legislatif itu sebagai wakil rakyat untuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pembangunan. Mereka tidak perlu seperti eksekutif atau jadi sinterklas yang bagi-bagi dana Bansos. Itu bukan tugas mereka," tandas Nico. (Ado/Nda)
Pengamat: DPR Jangan Hamburkan Dana Aspirasi bak Dana Bansos
Bila diberlakukan dana aspirasi, maka anggota Dewan telah melebihi kewenangan di bidang legislatif.
diperbarui 14 Jun 2015, 03:33 WIBDiterbitkan 14 Jun 2015, 03:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Amanda Caesa di Ultah ke-22, Parto Patrio Beri Kejutan Birthday Lunch
Banyuwangi Raih APBD Award dari Kemendagri, Penghargaan Atas Pengelolaan Keuangan Daerah yang Terbaik
5 Fakta Terkait Perayaan Natal Nasional 2024 yang Bakal Digelar di Indonesia Arena
Respon Bank Indonesia soal Pengungkapan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
Zelenskyy: Keanggotaan Ukraina di NATO Bisa Dicapai
Bos Binance: Aset Digital Bisa jadi Bagian Penting Sektor Keuangan Umum
Tips Memilih Lemari Pakaian yang Bagus: Panduan Lengkap untuk Kamar Tidur Anda
Apa Fungsi Termometer: Memahami Peran Penting Alat Ukur Suhu
Gaikindo Sebut Insentif Hybrid Bisa Abaikan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Jangan Anggap Sepele, 5 Gejala Kanker yang Bisa Disalahartikan dengan Flu
Ketua Badan Anggaran DPR Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Kapan Ikon Natal Santa Klaus Mulai Berkostum Merah?