Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rahman sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lampu dan pembeton jalan. Dia bahkan sudah 3 tahun menyandang sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Bukan tersangka lagi, sudah tiga tahun, berkasnya saja sudah tahap satu (dilimpahkan ke Kejaksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Brigjen Polisi Viktor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Dia menuturkan tidak ada perkembangan signifikan dari kasus ini, walau Hatta sudah jadi tersangka sejak 3 tahun lalu. Karena itu, Bareskrim Polri memantau kasus tersebut.
"Kita asistensi saja, tapi memang kasus itu sudah disidik, karena tadinya kan mau diambil alih, tapi karena sudah polda sudah menyerahkan itu ke Kejaksaan Tinggi. Lalu ada P19, kita asistensi saja, untuk segera dicukupi P19 itu, mungkin setelah itu nanti akan P21," tegas Viktor.
Atas perbuatan Hatta, diduga kerugian negara mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara tersebut tidak boleh hilang begitu saja. Dia pun menginstruksikan Polda Sulawesi Selatan-Barat untuk mengusut tuntas kasus itu.
"Supaya tidak 'masuk angin' gitu, kita menanyakan pada Direskrimsusnya, apa hambatanmu," tandas Viktor.
Selain Hatta, tersangka lainnya adalah bekas Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam, yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Maros. (Bob/Ans)
Polri: Bupati Maros Jadi Tersangka Sejak 3 Tahun Lalu
Cegah penyidik Polda Sulsel-Bar 'masuk angin,' Mabes Polri mengawal kasus tersebut. Terlebih kasus itu sudah berjalan 3 tahun.
diperbarui 24 Jun 2015, 06:41 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 06:41 WIB
Polisi menetapkan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lampu dan pembeton jalan. (Maroskab.go.id)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lama Tunggu Harga Gas Bumi Murah, Investasi Rp 300 Triliun Melayang
Fokus Pagi : Kecelakaan Berujung Maut di Cilacap, Minibus Menabrak Motor dan Akibatkan Dua Orang Tewas
Ciri-ciri Bioteknologi Modern: Inovasi Terkini dalam Dunia Sains
Temui Prabowo, Budi Djiwandono Lapor Syukuran HUT ke-17 Gerindra di DPR Hari Ini
Rekomendasi Ide Bisnis Online yang Menjanjikan dan Populer, Ideal untuk Anak Muda
Sandy Walsh: Dari Bintang Muda Belgia hingga Membela Timnas Indonesia
Cara Buat Paspor Sehari Jadi: Panduan Lengkap, Syarat, dan Biaya 2025
Sangat Sensitif, Menko Polhukam Tak Mau Bongkar Pelaku Utama Penyelundupan ke Indonesia
Bandara Korea Selatan Sita 10 Ton Kimchi pada Tahun 2024, Alasannya?
Apa Arti Refund: Penjelasan Lengkap dan Cara Mengajukannya
Apa Arti Lost Interest? Pahami Fenomena Kehilangan Minat dalam Hubungan
Apakah Arti Kata Salting? Penjelasan Lengkap dan Penggunaan yang Tepat