Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
SKB itu ditandatangani Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, M Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Dalam keterangan sesaat setelah penandatanganan SKB, Menko PMK, Puan Maharani, menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui kajian dan diskusi yang mendalam.
"Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, alhamdulillah pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama," terang Puan di Jakarta seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Dengan keputusan ini, dia berharap berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, yang memerlukan tanggal tersebut bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.
"Semoga semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara," jelas Puan.
Berikut daftar 15 Hari libur nasional 2016:
1. 1 Januari Tahun Baru 2016 Masehi
2. 8 Februari Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
3. 9 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
4. 25 Maret Wafat Isa Al-Masih
5. 1 Mei Hari Buruh Internasional
6. 5 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7. 6 Mei Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
8. 22 Mei Hari Raya Waisak 2560
9. 6-7 Juli Hari Raya Idulfitri 1437 Hijriah
10. 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
11. 12 September Hari Raya Iduladha 1437 Hijriah
12. 2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriah
13. 12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW
14. 25 Desember Hari Raya Natal
Hari cuti bersama 2016:
1. 4,5 dan 8 Juli Hari Raya Idulfitri 1437 Hijriah
2. 26 Desember Hari Raya Natal
(Ado/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Cek Daftar 15 Hari Libur Nasional Tahun 2016
Pemerintah menetapkan dan memutuskan pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama.
diperbarui 25 Jun 2015, 15:51 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 15:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Amalan yang Perlu Diperbanyak di Bulan Rajab Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus
350 Kata Selamat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Semangat
Belum Terpikir Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, PAN: Kita Setia Sama Prabowo
Liburan Tahun Baru, Ini 5 Curug Bebas Tiket Masuk di Banyumas
5 Asteroid yang Hampir Menabrak Bumi di Zaman Modern
Jika Orangtua Terlanjur Tidak Sholat, Apa Bisa Diganti Bayar Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha
Komisi VIII DPR Soroti Makanan Jemaah Haji: Gambar Ayam Isinya Teri, Rasanya Ora Karuan
Presidential Threshold Dihapus, Angin Segar Demokrasi Indonesia
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW