Liputan6.com, Jakarta - Sikap Kementerian Tenaga Kerja yang mengizinkan pekerja kasar dari luar negeri terutama dari Tiongkok bekerja di Indonesia, ditentang keras oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri meminta agar hal tersebut tidak dilakukan.
Politisi PKS ini pun mempertanyakan sikap Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, sebab di saat jumlah pengangguran dan PHK meningkat di Indonesia karena perekomomian yang tidak menentu, namun pemerintah justru membuka peluang bagi kuli atau tenaga kerja kasar dari luar negeri masuk ke Indonesia.
"Kok bisa memudahkan pekerja kelas bawah dari asing masuk, sementara pengangguran di Indonesia tinggi. Saya dengar jumlahnya masif, dan itu tolong dilaporkan sama Menaker secara resmi," kata Fahri.
Fahri menyatakan heran dengan masuknya tenaga kerja tanpa keahlian sementara di Indonesia sudah memiliki semuanya. "Apa ada hal yang orang Indonesia tidak bisa kerjakan? Ini harus dijelaskan oleh Menaker kenapa seperti ini dan buat sektor apa," lanjut dia.
Kementerian Tenaga Kerja diminta meninjau kembali keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, karena perilaku mereka jorok, yaitu buang air besar di sembarangan tempat.
"Kami berharap izin bekerja para TKA asal Tiongkok itu dicabut," kata Sarip, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan, semestinya para TKA tersebut bekerja di Indonesia dengan baik dan profesional sehingga dapat diterima masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak Edi Moedjarto mengatakan, saat ini jumlah warga Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah 799 orang.
Pihaknya belum melakukan pengawasan untuk mengetahui izin usaha dan dokumen keimigrasian. Sebab, sebelumnya mereka memiliki izin bekerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian RI.
"Setahun lalu, TKA dari Tiongkok 799 orang dipastikan mereka jalur resmi," kata dia.
Edi mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti masa berlaku tinggal para TKA itu, apakah sudah habis atau tidak. Sebab, jika melebihi satu tahun maka harus diperpanjang atau dikembalikan ke negara asalnya. (Ant/Sun/Ado)
Menaker Diminta Tidak Datangkan Pekerja Kasar Asal Tiongkok
Pekerja kasar asal Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Bayah, Banten, berperilaku jorok, buang air besar di sembarangan tempat.
diperbarui 30 Jun 2015, 06:45 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 06:45 WIB
Kicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris