Liputan6.com, Jakarta - Sikap Kementerian Tenaga Kerja yang mengizinkan pekerja kasar dari luar negeri terutama dari Tiongkok bekerja di Indonesia, ditentang keras oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri meminta agar hal tersebut tidak dilakukan.
Politisi PKS ini pun mempertanyakan sikap Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, sebab di saat jumlah pengangguran dan PHK meningkat di Indonesia karena perekomomian yang tidak menentu, namun pemerintah justru membuka peluang bagi kuli atau tenaga kerja kasar dari luar negeri masuk ke Indonesia.
"Kok bisa memudahkan pekerja kelas bawah dari asing masuk, sementara pengangguran di Indonesia tinggi. Saya dengar jumlahnya masif, dan itu tolong dilaporkan sama Menaker secara resmi," kata Fahri.
Fahri menyatakan heran dengan masuknya tenaga kerja tanpa keahlian sementara di Indonesia sudah memiliki semuanya. "Apa ada hal yang orang Indonesia tidak bisa kerjakan? Ini harus dijelaskan oleh Menaker kenapa seperti ini dan buat sektor apa," lanjut dia.
Kementerian Tenaga Kerja diminta meninjau kembali keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, karena perilaku mereka jorok, yaitu buang air besar di sembarangan tempat.
"Kami berharap izin bekerja para TKA asal Tiongkok itu dicabut," kata Sarip, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan, semestinya para TKA tersebut bekerja di Indonesia dengan baik dan profesional sehingga dapat diterima masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak Edi Moedjarto mengatakan, saat ini jumlah warga Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah 799 orang.
Pihaknya belum melakukan pengawasan untuk mengetahui izin usaha dan dokumen keimigrasian. Sebab, sebelumnya mereka memiliki izin bekerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian RI.
"Setahun lalu, TKA dari Tiongkok 799 orang dipastikan mereka jalur resmi," kata dia.
Edi mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti masa berlaku tinggal para TKA itu, apakah sudah habis atau tidak. Sebab, jika melebihi satu tahun maka harus diperpanjang atau dikembalikan ke negara asalnya. (Ant/Sun/Ado)
Menaker Diminta Tidak Datangkan Pekerja Kasar Asal Tiongkok
Pekerja kasar asal Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Bayah, Banten, berperilaku jorok, buang air besar di sembarangan tempat.
Diperbarui 30 Jun 2015, 06:45 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 06:45 WIB
Kicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prajurit Aktif Rangkap Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur, Siapa Bakal Terdampak?
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar