Kepala BNPT: Anggota Polisi Gabung ISIS Sangat Memalukan

Seorang anggota Polres Batanghari, Jambi, berinisial S diduga bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jul 2015, 08:31 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 08:31 WIB
Slogan All Cops Are Bastard (ACAB)
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polres Batanghari, Jambi, berinisial S diduga bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal itu diketahui sejak anggota berpangkat Brigadir itu menghilang 4 Maret 2015 lalu.

Kabar itu pun disayangkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Saud Usman Nasution. Padahal menurut dia, polisi merupakan salah satu elemen penting dalam memberantas terorisme.

"Jelas kami sedih ada anggota kepolisian yang sudah berangkat ke Iraq dan Suriah. Itu sangat memalukan kita, dan tidak boleh terjadi lagi," kata Saud di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Ia menambahkan, penyebaran paham radikalisme harus terus diwaspadai guna mencegah adanya segelintir masyarakat yang terjebak dan ikut dalam aksi radikal tersebut.

"Saya minta agar mewaspadai propaganda ISIS tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi yang bergabung dengan mereka (ISIS)," ucap Saud.

Bukan Islam

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai masih adanya segelintir masyarakat yang termakan ajakan ISIS menandakan masih belum memahami secara menyeluruh ajaran Islam yang sebenarnya. Menurut dia, Islam sama sekali tidak pernah mengimbau para umatnya untuk melakukan tindakan-tindakan radikalisme dan terorisme.

"Kalau mau masuk surga, buat apa harus melakukan aksi bom bunuh diri. Islam tidak mengenal kekerasan, apalagi menghilangkan nyawa orang lain dengan tindakan yang sadis," ucap Nasaruddin.

Sebelumnya, seorang anggota Polres Batanghari, Jambi, dikabarkan menghilang sejak 4 Maret 2015 lalu. Polisi berinisial S itu dikabarkan pergi ke Turki dan bergabung ke kelompok ISIS. Kabar lain juga menyebut Brigadir S belum lama membuat sebuah paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi.

Paspor tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Februari 2015 dan berlaku hingga 17 Februari 2020, dengan nomor A 9489084.14. Namun, Paspor yang dibuat Brigadir S adalah paspor wisata dengan tujuan ke Malaysia.

Dari informasi lain menyebutkan, Brigadir S sudah ingin keluar dari dinas kepolisian sejak Januari 2015. Ia bahkan sempat membujuk istrinya untuk ikut ke Turki. Permintaan tersebut membuat keluarganya cekcok.

Brigadir S lalu pergi ke Medan, Sumatera Utara, untuk menemui orangtuanya. Sejak kepergiannya ke Medan itu, keberadaannya belum diketahui hingga saat ini. (Ndy/Tnt)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya