Tanggapan Menteri Agama Soal Reshuffle Kabinet Usai Lebaran

Setelah Idulfitri, Kabinet Kerja diguncang isu perombakan sejumlah pos pembantu Presiden Jokowi. Menteri Agama Lukman angkat bicara.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 17 Jul 2015, 05:27 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2015, 05:27 WIB
20150716-Menteri Agama Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Idulfitri, pembantu Presiden Jokowi diguncang isu perombakan kabinet. Beberapa nama menteri pun digadang-gadang akan diganti.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin angkat bicara. Dia menyebut reshuffle merupakan kewenangan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Reshuffle kok tanya ke saya. Itu kewenangan Presiden," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 16 Juli 2015.

Oleh sebab itu, Lukman menyebut, semua menteri harus siap menerima perombakan. Karena hal itu sudah merupakan hak orang nomor satu di Tanah Air.

"Gini, yang kaitan reshuffle itu kewenangan penuh presiden. Tentu menteri-menteri sebagai pembantu presiden sepenuhnya berpulang kepada presiden, apakah presiden akan menggunakan menterinya atau tidak," sebut dia.

"Tentu menteri tidak punya kewenangan kekuasaan otirtas untuk mengomentari itu karena itu kewenangan penuh Presiden," tandas Politis PPP tersebut. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya