Liputan6.com, Jakarta - Setelah Idulfitri, pembantu Presiden Jokowi diguncang isu perombakan kabinet. Beberapa nama menteri pun digadang-gadang akan diganti.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin angkat bicara. Dia menyebut reshuffle merupakan kewenangan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Reshuffle kok tanya ke saya. Itu kewenangan Presiden," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 16 Juli 2015.
Oleh sebab itu, Lukman menyebut, semua menteri harus siap menerima perombakan. Karena hal itu sudah merupakan hak orang nomor satu di Tanah Air.
"Gini, yang kaitan reshuffle itu kewenangan penuh presiden. Tentu menteri-menteri sebagai pembantu presiden sepenuhnya berpulang kepada presiden, apakah presiden akan menggunakan menterinya atau tidak," sebut dia.
"Tentu menteri tidak punya kewenangan kekuasaan otirtas untuk mengomentari itu karena itu kewenangan penuh Presiden," tandas Politis PPP tersebut. (Ali)
Tanggapan Menteri Agama Soal Reshuffle Kabinet Usai Lebaran
Setelah Idulfitri, Kabinet Kerja diguncang isu perombakan sejumlah pos pembantu Presiden Jokowi. Menteri Agama Lukman angkat bicara.
diperbarui 17 Jul 2015, 05:27 WIBDiterbitkan 17 Jul 2015, 05:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya